Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menanti Kesimpulan Sidang Cerai Aming dan Evelyn
26 Mei 2017 7:14 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Sidang perceraian rumah tangga Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani, sebentar lagi akan memasuki babak akhir. Pada hari ini, Jumat (26/5), mereka akan kembali menjalani proses sidang cerai.
ADVERTISEMENT
Sidang cerai yang digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini, akan memasuki agenda kesimpulan. Pihak Aming akan memberikan kesimpulan pada setiap proses sidang yang telah berjalan selama kurang lebih 2 bulan.
"Kemudian nanti pada kesimpulan, akan kita tuangkan semuanya (catatan proses cerai). Biasanya habis kesimpulan, putusan ya," ucap kuasa hukum Aming, Devi Waluyo, beberapa waktu lalu.
Belum diketahui apakah pada sidang kesimpulan kali ini, Aming dan Evelyn akan hadir atau tidak. Namun, beberapa hari lalu, Evelyn menuturkan jika dirinya sudah ikhlas untuk bercerai dengan pemain film 'Get Married' tersebut.
Baca Juga:
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan perempuan berdarah Indonesia-Jepang ini, melalui keterangan foto yang diunggah pada akun Instagramnya.
"Maka dari itu saya ingin sampai kan di sini, bawha saya sudah memutuskan untuk meng iklhas kan ka aming untuk pergi dari ke hidupan saya demi ke bahagiaan diya untuk selamanya...," tulis Evelyn pada keterangan foto yang diunggahnya.
Aming dan Evelyn resmi menikah pada 4 Juni 2016 di kawasan Bandung, Jawa Barat. Pernikahan yang digelar sederhana dan hanya dihadiri keluarga serta kerabat terdekat itu berlangsung tertutup.
Dari pernikahan tersebut, Evelyn dikabarkan sempat mengandung buah cinta mereka. Namun pada 2 Agustus 2016, Evelyn mengalami keguguran. Janin sang buah hati dikubur menjadi satu di makam adiknya Evelyn.
Rumah tangga yang belum berusia satu tahun itu, langsung menjadi sorotan ketika kabar perceraian mereka tersebar.
ADVERTISEMENT
Pemain film 'Madame X' ini diketahui telah mengajukan permohonan talak yang diwakili kuasa hukumnya, Devi Waluyo, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 3 Maret lalu. Perkara perceraian mereka pun terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor 826/Pdt.g/2017/PA.Jks.