Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Mengingat Kembali Ucapan Agung Saga soal Kapok Pakai Narkoba Usai Bebas Penjara
30 Maret 2021 16:20 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Yang menarik adalah ini bukan pertama kalinya Agung Saga tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Ia pernah ditangkap Subdit II Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada 9 April 2019 lalu karena kedapatan membawa 1,53 gram sabu.
Kala itu, kasusnya disidangkan dan Agung Saga terbuki bersalah melakukan penyalahgunaan narkoba. Pemain film Rumah Malaikat tersebut divonis empat tahun dua bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hanya saja, kasasi yang diajukan Agung Saga dikabulkan Mahkamah Agung sehingga hukumannya dipotong menjadi satu setengah tahun. Ia keluar dari Rutan Cipinang alias bebas penjara pada 7 Oktober 2020.
Di hari kebebasannya, Agung Saga menghaturkan ucapan syukur di hadapan awak media. Ia kemudian juga menyampaikan pernyataan bahwa dirinya kapok menyalahgunakan narkoba.
Tak cuma itu, Agung Saga berpendapat bahwa apa yang dialaminya menjadi pembelajaran, bagi diri sendiri dan orang lain, untuk menjauhi barang terlarang tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, kapok bangetlah. Pembelajaran banget buat saya dan teman-teman yang lain mungkin yang masih memakai atau menyalahgunaan narkoba. Efeknya, tuh... Janganlah karena yang rugi itu keluarga juga, kan, dirugikan," ujarnya kala itu.
Kini, berlawanan dengan ucapannya, Agung Saga justru kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Apakah pengakuannya soal merasa kapok saat itu dilontarkannya hanya untuk formalitas?