Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menginjak Usia 40 Tahun, Reza Bukan Ingin Ajak Orang Dekatkan Diri pada Tuhan
30 November 2020 8:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirinya mengaku sangat bahagia. Sebab, selama dua tahun belakangan, lantaran ia terjerat kasus narkoba dan sempat dipenjara, ulang tahunnya tak bisa dirayakan bersama orang tercinta.
"Senang karena akhirnya, ya, dirayakan juga setelah dua tahun enggak dirayain di dalam (penjara)," ucap Reza Bukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (29/11).
Pada ulang tahunnya kali ini, Reza Bukan berharap agar bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Tak hanya itu, ia ingin mengajak orang-orang yang masih menggunakan narkoba untuk berhenti dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Segala sesuatu yang dilakukan kemarin banyak salah. Sekarang saya mau jadi yang benar, mau ajak juga teman-teman semuanya yang masih narkoba, di dunia yang salah, yuk, mendingan kita dekat sama Tuhan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dekat dengan Tuhan mampu menumbuhkan kedamaian dalam diri. Reza Bukan mengharapkan bukan hanya dirinya yang sampai pada titik itu, melainkan juga orang-orang lain.
"Karena, kalau kita dekat sama Tuhan, kita rukun, pasti Tuhan berikan kedamaian lebih indah lagi. Enggak ada dengar pertengkaran, sesuatu hal yang negatif, rusak, semuanya positif dari Tuhan," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Serevina Silaen menyampaikan harapannya untuk Reza Bukan. Ia mendoakan agar sang suami bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan lebih bertanggung jawab di lembar kehidupannya yang baru ini.
"Menjadi yang lebih dewasa, bertanggung jawab di hadapan Tuhan dan sesama. Yang pasti, pemulihan sekarang ada pada Reza, bukan Reza yang dulu lagi, tapi menjadi Reza Bukan yang baru. Itu harapan saya," pungkas Serevina Silaen.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 12:00 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini