Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sosok Tante Ernie memang enggak pernah habis diperbincangkan. Terutama di kalangan netizen. Banyak yang kagum dengan pesona wanita berusia 50 tahun itu sehingga Tante Ernie diberi julukan ‘Pemersatu Bangsa’.
“Saya itu sebenarnya hanyalah ibu rumah tangga yang suka posting foto di Instagram,” katanya.
Seiring dengan popularitasnya yang menanjak, Tante Ernie makin kebanjiran endorsement. Mulai dari produk fashion, kecantikan, minuman, e-commerce hingga game online.
Bahkan ia dilirik oleh perusahaan makanan dan minuman legendaris Garudafood. Jika biasanya kita melihat iklan Chocolatos dengan sosok milenial, kali ini Tante Ernie yang tampil di depan kamera.
Wajar saja, saat ini followers-nya di Instagram mencapai 1,2 juta. Bahkan lebih tinggi dari diva seperti Titi DJ dan Ruth Sahanaya.
"Jadi waktu saya benar-benar lebih banyak fokus mengurus rumah tangga. Tapi lama-lama followers-nya jumlahnya makin banyak. Jadi muncul endorsement product," katanya.
Tante Ernie viral karena muncul di acara Gofar Hilman. Sosoknya begitu mencuri perhatian karena foto-foto di feed Instagram-nya.
Dia makin jadi perhatian setelah pengacara kondang Hotman Paris meninggalkan komentar di salah satu foto yang diposting di Instagram. Nama Tante Ernie pun sempat mengisi daftar trending topic.
Pemilik nama lengkap Ernie Judojono itu mengaku tak menyangka bahwa ia akan jadi sorotan seperti penyanyi dan pemain sinetron. Tapi dengan bangga ia menyebut dirinya sebagai ibu rumah tangga.
Sebagai ibu rumah tangga yang sekarang juga jadi selebgram, Tante Ernie tentu enggak melupakan tugas sebagai ibu dan istri. Selama karantina di rumah, wanita yang memiliki tiga anak itu jadi lebih sering memasak.
Dalam highlight Instastory-nya, Tante Ernie posting beberapa foto makanan racikannya. Mulai dari dessert aneka puding, Cheesecake, hingga Strawberry Custard Tart.