Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Merasa Namanya Tercemar, Gus Anom Imbau Pelapor Yadi Sembako untuk Minta Maaf
24 Oktober 2023 16:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Rekan Yadi, Gus Anom, mengatakan bahwa dirinya bersedia melunasi pembayaran kepada pihak vendor selaku pelapor. Apalagi sejak awal acara digelar, komitmen tersebut terus disampaikan oleh Gus Anom.
"Makanya juga saya berani jaminkan mobil, sabar. Tapi pihak sana enggak sabar, saya juga paham kondisinya, butuh uang," kata Gus Anom dihubungi awak media, belum lama ini.
Gus Anom pun merasa harga dirinya jatuh karena masalah ini. Ia mengatakan bahwa nama baiknya tercemar karena adanya laporan terhadap Yadi Sembako. Padahal, ia dan Yadi sama sekali tidak berniat melakukan penipuan ataupun penggelapan.
"Ini kan dia sudah lapor polisi, menjadi viral begini. Kita kan (punya) harga diri, uang bisa dicari. Jangan juga bilang ini penipuan, penggelapan, jatuhnya kan perdata bukan pidana," ujar Gus Anom.
ADVERTISEMENT
"Penggelapan dari mana? Ini kan hanya masalah pembayaran yang mundur," tambahnya.
Oleh karena itu, Gus Anom menantikan permintaan maaf dari pelapor. Ia ingin pihak vendor meminta maaf sebelum akhirnya nanti ia akan melunasi pembayaran.
"Kalau dia ada permintaan maaf di media, kita akan bayar. Karena dia pakai media, (itu) pencemaran nama baik," tandasnya.
Persoalan bermula saat Yadi selaku Direktur Utama menggelar event launching PT Gudang Artis. Sebagai vendor acara itu, Adri mengaku tidak menyimpan rasa curiga terhadap Yadi dan Gus Anom saat itu.
Kata Adri, pihaknya sudah melayangkan dua kali somasi. Pihak Yadi juga sudah memberikan jawaban dan masih kerap bernegosiasi terkait waktu pembayaran.
Akan tetapi, Yadi tidak pernah memberikan jawaban pasti kapan dirinya akan melunasi pembayaran. Oleh karena itu, Adri mantap melaporkan Yadi ke polisi mengingat kerugian yang dialaminya juga tak sedikit.
ADVERTISEMENT
Yadi dilaporkan ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 378 dan 372 KUHP. Yadi disebut menerbitkan cek yang diduga palsu bersama rekannya, Gus Anom.