Mertua Vanessa Angel soal Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara: Sudah Cukup

12 April 2022 13:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Vanessa Angel bersama Bibi Andriansyah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (20/1). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Vanessa Angel bersama Bibi Andriansyah saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta, Rabu, (20/1). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jombang sudah menjatuhkan putusan terhadap Tubagus Joddy, sopir mendiang Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah, Senin (11/4). Joddy divonis hukuman lima tahun penjara terkait kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa pasangan itu.
ADVERTISEMENT
Selain hukuman lima tahun penjara, Tubagus Joddy juga didenda Rp 10 juta subsider dua bulan penjara. Vonis dari hakim lebih ringan dari tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum, yakni 7 tahun penjara.
Tubagus Joddy, sopir Vanessa Angel. Foto: Instagram.com/tubagusjoddy
Mertua Vanessa Angel, Haji Faisal, memberi tanggapannya terkait vonis terhadap Tubagus Joddy. Ia mengaku tak keberatan dengan putusan hakim.
"Saya tidak keberatan. Sudahlah, tidak apa-apa. Bagi kami, hukumannya sudah ada. Itu aja," ucap Haji Faisal saat dihubungi awak media.
Meski vonis lebih rendah dari tuntutan, Haji Faisal tak ambil pusing. Sebab, seberat apa pun hukuman untuk Tubagus Joddy, hal itu tak bakal membuat anak dan menantunya hidup kembali.
"Ya, sudah. Enggak apa-apa. Ya, sudahlah. Toh, masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi? Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," tutur Haji Faisal.
Ayah Bibi Andriansyah, Faisal, beserta Kuasa Hukum, Kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (23/11). Foto: Giovanni/kumparan
“Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan, lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Menghormati hukum yang berlaku, Haji Faisal menekankan tak bakal mempermasalahkan besaran hukuman untuk Tubagus Joddy. Lebih lanjut, ia berharap agar hukuman tersebut bisa menjadi pembelajaran untuk Joddy.
"Kalau memang sesuai dengan aturan yang berlaku memang segitu hukumnya, pengadilan menetapkan segitu, kita, sih, tidak ada masalah. Mudah-mudahan dia bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," pungkas Haji Faisal.
Kondisi mobil Vanessa Angel dan suami yang mengalami kecelakaan, Kamis (4/11). Foto: Dok. Istimewa
Mengilas balik, Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah tewas di tempat dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang pada 4 November tahun lalu. Kala itu mereka menumpangi mobil Pajero Sport dari Jakarta menuju Surabaya.
Gala Sky Andriansyah, anak semata wayang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yang juga berada di mobil tersebut, selamat. Selain Gala, dua orang lain yang selamat adalah pengasuh Gala, Siska Lorenza, dan Tubagus Joddy selaku sopir.
ADVERTISEMENT