Motif Pemeran Pria Sebar Video Syur Anak David Bayu: Sakit Hati Diputusin AD

12 Agustus 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampang pemeran pria video anak Audrey usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
zoom-in-whitePerbesar
Tampang pemeran pria video anak Audrey usai ditangkap polisi. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemeran pria dalam video syur anak David Bayu telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Pria berinisial AP ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syurnya bersama anak David Bayu, AD.
ADVERTISEMENT
Adapun peran AP dalam kasus yang melibatkan anak David Bayu ini, yaitu selain sebagai pemeran pria, AP adalah orang yang pertama kali menyebarkan video pornonya dengan AD.
"Dia memerankan (pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022. Setelah itu AP menyebarkan video tersebut melalui media sosial Twitter / X dengan akun STIF username @bb2638," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Senin (12/8).
Musisi David Bayu bersama anaknya Audrey David saat memenuhi panggilan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (6/8/2024). Foto: Agus Apriyanto
Lebih lanjut, Ade juga mengungkap motif AP dalam penyebaran video porno yang direkamnya sejak 2022 itu. Menurut Ade, AP sakit hati dengan anak David yang mengakhiri hubungan asmara mereka.
"Tersangka sakit hati setelah diputuskan sebagai kekasih oleh saksi AD. Sehingga tersangka ingin mempermalukan AD dengan menyebarkan video bermuatan asusila/pornografi dimaksud," kata Ade.
ADVERTISEMENT
Barang bukti saat pemeran pria video Audrey ditangkap. Foto: Dok. Polda Metro Jaya
Dalam penangkapan, polisi juga telah menyita barang bukti berupa 1 (satu) buah handphone merek Samsung Galaxy S22; 1 (satu) buah Iphone 8; 1 (satu) buah flashdisk yang berisikan konten yang menampilkan konten bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi; 1 (satu) buah Laptop merek MSI tipe bravo warna, dan 1 (satu) akun Email.
Sebelumnya, Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan resminya, mengatakan bahwa AD telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur tersebut. Pengakuan tersebut disampaikan AD dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar 4 jam.
"Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, Saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya," kata Ade.
AD juga menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik. Penyidik akan melakukan analisa terkait dugaan tindak pidana yang terjadi.
ADVERTISEMENT
"Dari keterangan Saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara," kata Ade.