Mumtaz Rais Dituding Punya Gangguan Jiwa, Diduga Jadi Alasan Futri Minta Cerai

2 Agustus 2022 11:16 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai Futri Zulya Savitri. Foto: Instagram/@mumtaz.rais
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai Futri Zulya Savitri. Foto: Instagram/@mumtaz.rais
ADVERTISEMENT
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai yang dimasukkan oleh anak Zulkifli Hasan, Futri Zulya, terhadap putra Amien Rais, Mumtaz Rais. Futri sebelumnya memasukkan gugatan cerai itu dengan alasan perselisihan yang tak kunjung usai antara keduanya.
ADVERTISEMENT
Namun, rupanya Futri diduga punya alasan kuat untuk berpisah dari Mumtaz. Ya, Futri merasa bahwa Mumtaz memiliki permasalahan kejiwaan. Hal ini terungkap pada replik yang tertuang dalam putusan PA Jaksel.
Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai Futri Zulya Savitri. Foto: Instagram/@mumtaz.rais
Dalam replik yang dikutip dari laman Mahkmah Agung RI, Futri mengatakan bahwa Mumtaz memiliki permasalahan kejiwaan yang tak stabil. Mumtaz juga disebut masih menjalani terapi dan pengobatan di bawah pengawasan dokter.
Kondisi kejiwaan Mumtaz itu disebut sangat berpengaruh dalam kelangsungan rumah tangganya.
"Masalah kejiwaan ini sangat amat mengganggu proses komunikasi yang baik antara Penggugat dengan Tergugat sehingga seringkali masalah-masalah apa pun berakibat kepada perselisihan yang terus-menerus serta tiada akhirnya," isi salinan replik tersebut.
Ahmad Mumtaz Rais digugat cerai Futri Zulya Savitri. Foto: Instagram/@mumtaz.rais
Sebelumnya, Mumtaz sempat mengatakan bahwa dirinya masih mau mempertahankan rumah tangganya. Dia bahkan menegaskan tak akan menjatuhkan talak terhadap sang istri.
ADVERTISEMENT
"Saya sebagai laki-laki sebagai suami dan sebagai seorang ayah itu, insyaallah, tidak akan pernah menjatuhkan talak kepada istri saya sampai maut memisahkan kita," kata Mumtaz beberapa waktu lalu.
Mumtaz Rais dan Futri Zulya menikah sejak tahun 2011. Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua buah hati.
Hak asuh kedua buah hati mereka jatuh kepada Futri. Terhadap Mumtaz diminta untuk membayar nafkah bulanan sebesar Rp 30 juta.
kumparan tengah mencoba mengkonfirmasi hal ini ke pihak Mumtaz, namun belum mendapatkan respons.