news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Muncul Petisi agar Gaga Muhammad Diberi Hukuman Berat

26 Januari 2022 17:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Muncul petisi agar Gaga Muhammad diberi hukuman berat. Petisi ini dibuat oleh pengacara yang merupakan salah satu sahabat Laura Anna, Seali Syah Alam.
ADVERTISEMENT
Petisi yang dibuat di situs change.org itu ditembuskan kepada Pengadilan Tinggi DKI, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dan Mahkamah Agung.
Dalam petisi itu, Seali mengungkapkan beberapa alasan mengapa Gaga Muhammad harus diberi hukuman berat terkait kasus kecelakaan lalu lintas.
Salah satu yang Seali utarakan adalah mengenai Gaga yang mengurus Laura selama satu tahun dan meninggalkannya karena somasi Rp 12,6 miliar. Menurut Seali, hal itu tidak dapat dibenarkan.
“Kami memberikan somasi Rp 12,6 miliar dengan perhitungan detail perawatan Laura dan tidak mengharapkan untuk dibayarkan secara utuh terhadap uang itu, karena kami tahu jangankan Rp 12 miliar, Rp 50 ribu untuk sekadar membeli pampers Laura saja Gaga tidak pernah ada,” kata Seali.
Terdakwa Gaga Muhammad saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (4/1/2022). Foto: Ronny
Apabila somasi dan laporan pidana terkait kasus kecelakaan lalu lintas dijadikan alasan oleh Gaga untuk meninggalkan Laura, menurut Seali, hal itu tidak dapat diterima.
ADVERTISEMENT
“Pada dasarnya tidak pernah ada iktikad baik dari pihak Gaga,” tutur Seali.
Seali menyatakan pihak keluarga berharap bisa mewujudkan harapan Laura, yakni untuk memperoleh keadilan.
Oleh karena itu, pihak keluarga berharap Gaga bisa diberikan hukuman seberat-beratnya. Meskipun hal itu tidak bisa mengembalikan Laura.
“Tidak ada satupun dari keinginan almarhumah Laura untuk mengampuni Gaga. Bagi almarhumah Laura yang terpenting saat ini hanya keadilan, keadilan, dan keadilan. Maka kami berharap, Gaga dapat diberikan hukuman seberat-beratnya” ucap Seali.

Gaga Muhammad Ajukan Banding Atas Vonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara. Foto: kumparan
Gaga divonis 4,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp 10 juta dalam kasus kecelakaan lalu lintas. Apabila denda tidak dibayar, maka diganti hukuman kurungan selama dua bulan.
ADVERTISEMENT
Gaga telah mengajukan banding terkait vonis 4,5 tahun penjara dalam kasus kecelakaan lalu lintas.
Kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid, mengatakan pengajuan banding dilakukan pada Senin (24/1). Banding diajukan karena mereka keberatan dengan putusan majelis hakim.
"Sudah resmi banding," kata Fahmi kepada kumparan, Selasa (25/1).
Laura Anna. Foto: Instagram/@edlnlaura
Gaga terjerat kasus hukum karena kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Desember 2019. Saat itu, ia mengalami kecelakaan bersama Laura.
Gaga menderita cedera ringan, sedangkan Laura mengalami kelumpuhan karena cedera saraf tulang belakang.
Laura kemudian melaporkan Gaga ke polisi terkait insiden kecelakaan tersebut, hingga akhirnya kasus itu ditelusuri dan bergulir di persidangan.
Laura meninggal dunia pada 15 Desember 2021 di usia 21 tahun karena sakit yang dideritanya.
ADVERTISEMENT