MYD Simpan Video Porno dari Gisel Selama 7 Hari Sebelum Menghapusnya

Gisella Anastasia alias Gisel telah mengakui bahwa video porno yang beberapa waktu lalu beredar luas dan menggegerkan publik dibuat olehnya. Kini, ia ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Polisi juga menyebut Gisel mengirimkannya kepada MYD melalui fitur AirDrop. MYD, sosok laki-laki dalam video tersebut, yang diduga adalah Michael Yukinobu De Fretes, pun telah berstatus tersangka.
MYD, menurut pihak kepolisian, mengaku sempat menyimpan video porno tersebut selama sepekan. Ia kemudian menghapusnya.
"Saudara MYD mengaku, setelah dia terima video tersebut dari GA itu, kemudian seminggu kemudian baru dihapus," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Video tersebut, menurut Gisel, dibuat untuk dokumentasi pribadi. Terkait bagaimana video porno tersebut pada akhirnya bisa beredar luas ke masyarakat, pihak kepolisian masih terus mendalami siapa penyebar pertamanya. Polisi juga bakal memanggil Gisel dan MYD untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sampai dengan saat ini belum berhenti sampai di sini, ini masih terus kita lakukan pengejaran. Kita masih dalami terus, termasuk kita panggil saudari GA dan MYD ini sebagai tersangka untuk kita bisa mengetahui siapa penyebar pertamanya," ucap Yusri Yunus.
"Kemudian kita ketahui bersama, video yang beredar bukan langsung dari handphone, tapi dari handphone yang kemudian divideokan lagi," tambahnya.
Kini, Gisel dan MYD dipersangkakan dengan Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 atau Pasal 8 UU No. 44 tentang Pornografi.
Kilas Balik Kasus Video Syur Mirip Gisel
Beberapa waktu lalu beredar video syur mirip Gisel di media sosial. Mengenai itu, ketika dikonfirmasi, penyanyi berusia 30 tahun tersebut tak membenarkan, namun juga tidak memberikan bantahan.
Soal peredaran video syur tersebut dilaporkan ke polisi oleh seorang pengacara bernama Febriyanto Dunggioi. Kemudian, pengacara bernama Pitra Romadoni Nasution juga memolisikan sejumlah akun media sosial yang diduga menjadi pelaku penyebaran video syur itu.
Polisi lalu menangkap dan menahan dua pelaku yang menyebarkan secara masif video syur mirip Gisel, yakni PP dan MN. Keduanya sudah berstatus tersangka.
Gisel pun ikut dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Ia memenuhi panggilan pada 17 November lalu.
