Kumparan Logo

Nadila Eks JKT48 Kemas Ulang Lagu Jangan Lagi dari WONG

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Nadila Eks JKT48. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nadila Eks JKT48. Foto: Dok. Istimewa

Nadila merupakan salah satu mantan member JKT48 yang kini semakin mantap menjajaki karier sebagai solois di industri musik Indonesia. Tahun lalu, ia telah merilis mini album bertajuk Nyawa yang berisikan tiga lagu.

Memasuki 2022, Nadila merilis satu single. Namun, kali ini single yang ia rilis bukan lagu baru.

Single itu bertajuk Jangan Lagi dan merupakan hit single dari band WONG yang sangat ternama di era 2000-an. Nadila menjelaskan alasannya memilih untuk mengemas ulang lagu Jangan Lagi.

"Sebagai penyanyi yang memainkan musik pop rock alternative, aku ingin mengembalikan semangat musik 90-an. Makanya aku recycle lagu ini," ungkap Nadila dalam siaran pers yang kumparan terima.

Nadila Eks JKT48. Foto: Dok. Istimewa

Untuk menggarap versi baru dari lagu Jangan Lagi, Nadila dibantu oleh produser Andre Surman. Kerennya, ia juga dibantu langsung oleh gitaris WONG, GanGan.

"Di versi aku ini ada perubahan yang sangat drastis dan tentunya lebih fresh, penuh energi dan relevan dengan musik masa kini," kata Nadila.

Selain karena ingin mengembalikan kejayaan musik 90an, menurut Nadila lagu Jangan Lagi juga sangat relevan untuk dirilis kembali di era sekarang. Sebab, tema lagunya masih menjadi keresahan di Indonesia, terlebih untuk kaum hawa.

"Lewat lagu ini, tuh, aku ingin menyuarakan penolakan terhadap pelecehan seksual pada wanita, baik secara verbal maupun fisik. Karena, itu juga makna di balik lagu Jangan Lagi ini," tuturnya.

embed from external kumparan

"Aku harap, teman-teman generasi millenial, generasi 90an, dan khususnya pecinta musik di Indonesia bisa menikmati lagu Jangan Lagi versi aku," sambungnya.

Lagu Jangan Lagi versi Nadila sudah bisa didengarkan di berbagai layanan streaming musik digital. Video klip juga sudah dirilis di Youtube.