Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Beradu akting dengan Joe, yang memiliki jam terbang lebih tinggi darinya, meninggalkan kesan tersendiri bagi Nadya. Ia mengaku banyak dibantu dalam hal berakting dan tak merasa kesulitan untuk membangin chemistry dengan aktor berusia 37 tahun itu.
“Enggak terlalu sulit bangun chemistry aku sebagai adiknya dan dia kakaknya. Sebenarnya, di lokasi syuting itu dia kakaknya semua orang. Jadi, ya sudah, aku lebih sering panggilnya Abang,” ujar Nadya ketika ditemui di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Jumat (5/4).
Di film bergenre komedi aksi tersebut, Nadya rupanya tak kebagian adegan laga. Ia justru lebih banyak berperan menghadirkan unsur drama dalam 'Hit & Run'.
“Aku enggak ada (adegan laga) karena lebih kayak drama sama Joe. Pokoknya memperkuat dramanya, lebih kayak trigger terbesar Joe melakukan itulah,” ucap Nadya Arina .
ADVERTISEMENT
Film arahan sutradara Ody C Harahap itu bercerita tentang Tegar Saputra (Joe Taslim), seorang polisi selebriti yang selalu diikuti kamera ke mana pun pergi lantaran ia memiliki reality show sendiri. Tegar ditugaskan untuk menangkap Coki (Yayan Ruhiyan), seorang gembong narkoba yang baru kabur dari penjara.
Dalam misi kali ini, Tegar yang biasa beraksi sendirian dipasangkan dengan Lio (Chandra Liow), seorang tukang tipu yang justru membuatnya kesusahan. Aksi Tegar dan Lio mencari Coki kemudian juga ditemani Meisa (Tatjana Saphira) dan Jefri (Jefri Nichol).
Proses pengambilan gambar ‘Hit & Run’ dilakukan di kawasan Jabodetabek pada Agustus hingga Desember 2018. Film tersebut dapat disaksikan di bioskop mulai 4 Juni mendatang.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini