Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Nathalie Holscher Tak Tuntut Harta Gana-gini dari Sule: Bismillah Saya Mampu
21 Juli 2022 14:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mediasi gagal membuat mereka hendak berbaikan. Sebaliknya, Sule dan Nathalie Holscher sepakat untuk berpisah dan dengan demikian persidangan bakal berlanjut.
Terkait proses perceraiannya, Nathalie Holscher membuat sebuah klarifikasi yang dipublikasikannya melalui unggahan Instagram. Ia membantah desas-desus mengenai dirinya meminta harta dari Sule dalam gugatan cerai.
Nathalie Holscher menegaskan dirinya tak menuntut harta gana-gini dari Sule. Ia hanya ingin bercerai dalam keadaan baik-baik saja.
"Di perceraian ini saya tidak menuntut apa pun saya hanya ingin semua selesai dalam keadaan baik-baik saja... dan saya tidak meminta harta gono-gini, bismillah saya mampu untuk semuanya..." tulis Nathalie Holscher sebagai caption unggahan.
Lebih lanjut, Nathalie Holscher menjelaskan bahwa ia hanya meminta nafkah anak dari Sule. Nominal jumlahnya pun ditentukan oleh komedian berusia 45 tahun itu.
ADVERTISEMENT
"Di perceraian ini saya cuma minta hak dan kewajiban sebagai ayah untuk Adzam dengan nominal yang dilontarkan dari pihak ayahnya... selebih dari itu saya tidak meminta harta gono-gini 😊🙏🏻," tulisnya.
Nathalie Holscher, dalam unggahan yang sama, mengatakan dirinya sadar bahwa perceraian dilarang oleh Tuhan. Ia mengaku hanya ingin bahagia dan tak mau lagi merasa sakit hati.
"Saya tahu perceraian sangat dilarang oleh Allah! Saya tidak mau sakit hati dan hancur, Bismillah saya hanya ingin bahagia," tulis Nathalie Holscher.
Tak lupa, Nathalie Holscher mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendoakan dirinya, adik-adiknya, dan anak semata wayangnya.
"Terima kasih doa terbaik dari kalian untuk aku Adzam dan adik-adikku 🙏🏻," tutup Nathalie Holscher.
ADVERTISEMENT
Reporter: Sausan Sudarjat