Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.92.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Steven Indra Wibowo dari Mualaf Center Indonesia mengatakan bahwa proses pengucapan dua kalimat syahadat oleh Nathalie dilakukan di kediaman Sule. Steven pun mengungkapkan salah satu alasan mengapa Sule mau menjadi saksi.
“Karena (kang Sule) sahabatnya. Di rumah Kang Sule (mengucapkan syahadat),” tutur Steven ketika dihubungi kumparan melalui pesan singkat, Kamis (24/9).
Rumah Sule memang dinilai menjadi lokasi yang tepat untuk Nathalie menjalani proses mualaf, lantaran perempuan yang berprofesi sebagai DJ itu juga tak mungkin melakukannya di kediamannya sendiri.
"Yang menawarkan (di rumah Sule), manajernya mba Nat. Kan enggak mungkin di rumah mba Nathalie yang notabene keluarganya belum ada yang muslim,” ujar Steven.
Sebelumnya, pihak Steven juga sudah memberikan banyak bimbingan terhadap Nathalie setelah ia resmi menjadi mualaf. Sedikit banyak, Nathalie sudah mulai mengetahui tata cara ibadah dan hukum-hukum dalam islam.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung soal restu keluarga terkit keputusan Nathalie menjadi mualaf, Steven tak mau banyak komentar karena itu merupakan ranah pribadi.
“Maaf, ini urusan pribadi keluarga, kami tidak bisa cerita,” pungkasnya.