Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Mulai Jalani Rehabilitasi Hari Ini

11 Juli 2021 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 14:01 WIB
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani dan suami, Ardi Bakrie, mulai menjalani rehabilitasi narkoba pada hari ini, Minggu (11/7). Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut sudah menjalani asesmen.
ADVERTISEMENT
Mengenai itu disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga. Menurutnya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie diantar ke BNN pagi tadi untuk menjalani rehabilitasi.
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
"Iya, sesuai dengan petunjuk dari BNN. Sudah kami antarkan ke BNN. Kemarin, setelah kita konpers terakhir, asesmen. Dari situ, rekomendasi asesmen, yang bersangkutan perlu menjalani rehabilitasi. Dari hasil pemeriksaan kita pun memang sebagai pengguna, ya. Tadi pagi kita serahkan ke balai rehabilitasi BNN," tutur Indraweny Panjiyoga kepada kumparan saat dihubungi, Minggu.
Hanya saja, Indraweny Panjiyoga tak menyebutkan di mana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie menjalani rehabilitasi. Menurutnya, tempat rehabilitasi ditentukan oleh pihak BNN.
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
Mengilas balik, Nia Ramadhani ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7) sore, dengan barang bukti 0,78 gram sabu. Sebelumnya, polisi lebih dulu mengamankan ZN, sopirnya.
ADVERTISEMENT
Malam harinya, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat. Ketiganya lalu dites urine dan dinyatakan positif methamphetamine, kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka disangkakan Pasal 127 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pada Jumat (9/7), kuasa hukum mereka, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan bahwa keluarga Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah mengajukan permohonan rehabilitasi.
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny

Nia Ramadhani Direhabilitasi, Polisi Tetap Bawa Kasusnya ke Pengadilan

Dalam jumpa pers pada Sabtu (10/7), Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa pihak keluarga punya hak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie. Proses asesmen—untuk menentukan apakah permohonan itu akan dikabulkan—dilakukan oleh BNN dan itu di luar kewenangan penyidik kepolisian.
ADVERTISEMENT
Hengki Haryadi kemudian menegaskan, seandainya Nia Ramadhani direhabilitasi, pihak kepolisian tetap bakal memproses kasus tersebut dan membawanya ke pengadilan.
"Perlu kami tekankan lagi, seandainya ada keputusan rehabilitasi sebagaimana diwajibkan dalam Undang-Undang Pasal 54 Undang-Undang No. 35 tahun 2009, bukan berkas tidak dilanjutkan. Tetap kami lanjutkan, bawa ke pengadilan, dan nanti akan divonis oleh hakim. Ini yang menjadi penekanan agar tidak menjadi kesimpangsiuran informasi, disinformasi. Kami laksanakan penyidikan secara profesional," tegasnya.