Nia Ramadhani Disebut Lebih Dulu Pakai Sabu daripada Ardi Bakrie

9 Juli 2021 18:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
zoom-in-whitePerbesar
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
ADVERTISEMENT
Polisi masih terus mendalami kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Nia Ramadhani, dan sang suami, Ardi Bakrie. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, keduanya kini menjalani penahanan di Polres Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Di antara keduanya, rupanya Nia Ramadhani yang menggunakan barang haram tersebut lebih dulu. Hal ini disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Indrawenny Panjiyoga.
“Dari si Nia-nya dulu,” kata Indrawenny dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/7).
Artis Nia Ramadhani saat hadi di konferensi pers Konser Donasi Virtual Kreasi di Epicentrum, Jakarta. Foto: Dok. Ronny
Mengetahui pengakuan tersebut, polisi tentu akan melakukan pendalaman terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan artis. Termasuk, lingkaran artis yang bisa jadi membawa Nia pada penggunaan barang haram itu.
“Iya ini lagi kita dalami,” ujar Indrawenny.
Polisi kemudian mengatakan bahwa Nia dan Ardi biasanya menggunakan narkoba di rumah. Namun, mereka tak pernah memakainya di depan anak-anak.
"(Pakai) di rumah, iya. Enggak ada (kemungkinan pakai di depan anak-anak)," tutupnya.
Awalnya, polisi memang menangkap sopir Nia dan Ardi yang berinisial ZN terlebih dahulu. Kemudian, nama Nia disebut oleh sang sopir. Kemudian, Ardi pun menyerahkan diri setelah sang istri berada di kantor polisi.
ADVERTISEMENT
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani Bakrie. Foto: Instagram/@ramadhaniabakrie
Berdasarkan hasil tes urine, pasangan yang menikah pada 2010 silam itu dinyatakan positif mengunakan metamfetamin. Meski demikian, lanjut Indrawenny, Nia dan Ardi memiliki keinginan untuk lepas dari jerat narkoba.
Hingga kini, dari pihak mereka memang belum ada yang mengajukan permohonan asesmen. Namun tak menutup kemungkinan sebagai pengguna, keduanya bisa menjalani rehabilitasi.
“Nanti kita tunggu aja nanti bagaimana memastikannya. Kalau dari pasal 127 kan memang bisa direhab ya. Karena kan memang betul betul pengguna mereka ini kan ya,” pungkasnya.