Nia Ramadhani Tampil dengan Gaya Rambut Baru saat Hadiri Sidang Kasus Narkoba

2 Desember 2021 14:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (2/12). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (2/12). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Nia Ramadhani tampil dengan gaya rambut baru saat menghadiri sidang perdana kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (2/12).
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani tampil dengan potongan rambut pendek warna cokelat dan dikuncir. Perempuan 31 tahun itu mengenakan kemeja warna hitam dan celana panjang.
Nia Ramadhani juga mengenakan masker warna hitam saat menghadiri sidang perdana kasus narkoba.

Nia Ramadhani Tidak Banyak Berkomentar saat Hadiri Sidang Kasus Narkoba

Pasangan terdakwa Nia Ramadhani bersama suaminya Ardhi Bakrie menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis, (2/12). Foto: Ronny
Suami Nia, Ardi Bakrie, juga menghadiri sidang kasus narkoba. Dia tampak mengenakan kemeja warna hitam, celana panjang, dan masker warna hitam.
Nia Ramadhani tidak banyak berkomentar saat menghadiri persidangan. Dia hanya mengungkapkan mengenai kabarnya. “Baik,” kata Nia.
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
Selain Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, sopir mereka yang berinisial ZN juga menjalani persidangan terkait kasus narkoba.
Ketiganya disangkakan telah melakukan atau turut serta melakukan sebagai penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri.
ADVERTISEMENT
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta sang sopir ditangkap polisi dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Mereka telah menjalani rehabilitasi.