Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.91.0
Nikita Mirzani Akan Dampingi Laura Meizani dalam Pemeriksaan Lanjutan Hari Senin
30 November 2024 11:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Plh Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, Nurma Dewi, memastikan bahwa Nikita akan mendampingi putrinya sebagai korban dalam laporan itu.
"Setelah menerima surat dari tim penyidik PPA Polres Metro Jakarta Selatan, NM menyanggupi untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari Senin, besok," kata Nurma di kantornya, Jumat (29/11).
Kata Nurma, Nikita juga meminta agar proses pemeriksaan terhadap putrinya bisa digelar di Polres Jakarta Selatan.
"Semaksimal mungkin mau diminta diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. Itu jika memang memungkinkan," ucap Nurma.
"Tapi diusahakan oleh NM selaku orang tuanya untuk diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan," tambahnya.
Proses pemeriksaan Laura memang berbeda dengan saksi lainnya. Hal ini dikarenakan Laura masih berada di bawah umur dan membutuhkan pendampingan orang tua.
ADVERTISEMENT
"Kalau orang tuanya yang jelas kalau enggak ibu atau bapak. Itu yang wajib karena memang anak di bawah umur itu harus didampingi orang tuanya," tukasnya.
Sebelumnya Nikita Mirzani telah melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan Nikita tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.