Nikita Mirzani Akan Jalani Sidang Putusan Terkait Dugaan Penganiayaan

15 Juli 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (15/6). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani saat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin, (15/6). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani akan menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief. Persidangan perempuan yang kerap disapa Niki ini akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
“Iya, (sidang putusan) pukul 13.00 WIB,” kata kuasa hukum Niki, Fahmi Bachmid, kepada kumparan, Rabu (15/7).
Artis Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/3). Foto: Aria Pradana/kumparan
Sebelumnya, Nikita Mirzani dituntut enam bulan penjara oleh jaksa penuntut umum. Dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani.
Jaksa Sigit Hendradi mengungkapkan Niki tidak perlu menjalani pidana tersebut, kecuali ia melakukan perbuatan yang sama dalam kurun waktu satu tahun saat masa percobaan.
Nikita Mirzani saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (1/7). Foto: Ronny
Terkait sidang putusan nantinya, Fahmi berharap majelis hakim bisa menjatuhkan vonis bebas kepada perempuan 34 tahun itu. Fahmi mengharapkan demikian berdasarkan keterangan-keterangan yang disampaikan para saksi di persidangan.
“Nikita hanya melempar asbak ke saksi Firdiansyah. Jadi, terbukti enggak ada persoalan antara Nikita dengan saksi Dipo Latief yang melaporkan seakan-akan ada penganiayaan. Nikita berharap diputus bebas, tidak terbukti melakukan penganiayaan,” ucap Fahmi.
Dipo Latief. Foto: Giovanni/kumparan
Dalam tuntutannya, jaksa menyampaikan hal yang memberatkan dan meringankan Niki. Ada beberapa hal yang meringankan pemain film Comic 8 itu. Niki mengaku akan mengendalikan emosi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Niki juga menyampaikan permohonan maaf kepada Dipo maupun pihak lain yang merasa dirugikan.
Adanya perdamaian dengan pihak Dipo setelah kejadian serta Niki berstatus sebagai orang tua tunggal dan tulang punggung keluarga bagi ketiga anaknya, turut menjadi pertimbangan yang meringankan buat dirinya. Sementara hal yang memberatkan Niki adalah perbuatannya membuat Dipo terluka.
Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Foto: Ronny
Nikita sempat menanggapi mengenai tuntutan dari jaksa penuntut umum. Dia merasa tuntutan terhadapnya tidaklah berat.
“Kan, enam bulan, tapi enggak masuk penjara. Ya, enggak berat,” kata Niki usai menjalani sidang tuntutan.
Pemain film Nenek Gayung ini mengaku dia kini bisa bernapas lega. Sebab, doa-doanya didengar oleh Allah.
“Doa saya ini selalu dijabah melulu sama Allah, ya, kan? Alhamdulillah, sekarang gue bisa bernapas dengan lega, ternyata sesuai dengan doa gue. Ikhtiar gue begitu,” tutup Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT