Kumparan Logo

Nikita Mirzani Akan Minta Lagi untuk Putar Rekaman Suara Dugaan Penyuapan

kumparanHITSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bicara soal persoalan hukum kliennya, kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid bicara soal persoalan hukum kliennya, kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025). Foto: Giovanni/kumparan

Nikita Mirzani beberapa waktu lalu membawa rekaman suara berisi dugaan adanya penyuapan yang dilakukan pihak Reza Gladys terhadap jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim yang menangani perkaranya. Nikita terjerat kasus dugaan pengancaman dan pemerasan.

Nikita Mirzani meminta agar rekaman suara tersebut diputar dalam persidangan. Namun, permintaan itu ditolak oleh majelis hakim.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya akan kembali meminta agar rekaman suara terkait dugaan penyuapan tersebut diputar di pengadilan dalam sidang yang digelar pada Kamis (7/8).

"Nanti Nikita Mirzani akan meminta rekaman untuk diputar kembali. Rekaman percakapan seseorang yang patut diduga dengan tanda kutip, tanda koma, tanda tanya akan Niki minta supaya rekaman tersebut untuk diputar, diperdengarkan kepada masyarakat Republik Indonesia," kata Fahmi di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Alasan Nikita Mirzani Minta Rekaman Suara Terkait Dugaan Penyuapan Diputar di Sidang

Menurut Fahmi, rekaman tersebut harus diputar dan diperdengarkan ke publik. Sebab, rekaman tersebut bisa membuka adanya dugaan penyuapan di balik perkara dugaan pengancaman dan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani.

"Adanya patut diduga oknum-oknum tertentu telah melakukan sesuatu untuk dipertanyakan kebenarannya," tutur Fahmi.

"InsyaAllah besok Kamis saya akan meminta rekaman tersebut untuk diputar sebagaimana yang dalam sidang Kamis kemarin tidak sempat diputar karena ada kendala pada media untuk melakukan pemutaran pada saat laptopnya bermasalah," lanjutnya.

Terdakwa Nikita Mirzani menjalankan sidang perkara dugaan pengancaman dan tindak pencucian uang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (24/7/2025). Foto: Agus Apriyanto

Lebih lanjut, Fahmi mengungkapkan bahwa kliennya akan bersikap tegas apabila hakim menolak untuk memutar rekaman tersebut. Jika permintaannya ditolak, Nikita berencana akan memutar rekaman tersebut melalui perangkat telepon genggam.

"HP yang akan dia pinjam dengan tim, timnya eh tim manajemennya dia untuk, kita akan putar dengan HP-nya dia. Kalau memang diputar tidak diizinkan, dia akan putar sendiri menggunakan media elektronik," ungkap Fahmi.

Sidang lanjutan kasus pengancaman dan pemerasan terhadap Reza Gladys yang menjerat Nikita Mirzani akan kembali digelar pada Kamis (7/8). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari JPU.