news-card-video
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan 20 Hari ke Depan Terkait Kasus Pemerasan

4 Maret 2025 19:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Ditahan Polda Metro Jaya, Selasa (4/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan oleh dokter Reza Gladys. Keduanya berstatus tersangka dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
"Penyidik telah menahan atau melakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Dan untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3).
Artis Nikita Mirzani dan Asistennya, Mail Syahputra Ditahan Polda Metro Jaya Foto: Aprilandika Pratama/kumparan

Nikita Mirzani dan Asistennya Ditahan Terkait Kasus Pemerasan

Usai Nikita Mirzani dan asistennya ditahan terkait kasus dugaan pemerasan, Ade Ary mengatakan, penyidik akan terus melakukan pendalaman.
"Penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas terkait peristiwa a quo," tutur Ade Ary.
Ade Ary tidak mengungkapkan secara mendetail mengenai alasan polisi menahan Nikita dan asistennya. Namun, menurutnya, polisi memiliki cukup bukti untuk melakukan penahanan.
"Ya, penyidik seperti yang kami sampaikan tadi untuk alasan objektifnya, ada bukti yang cukup, adanya beberapa alat bukti, dan ada barang bukti, kemudian penyidik juga punya pertimbangan yang subjektif," ucap Ade Ary.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Ade Ary mengatakan polisi mengantongi sejumlah barang bukti yang memperkuat alasan untuk melakukan penahanan terhadap Nikita dan asistennya.
"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita, barang buktinya ada dokumen atau surat, ada sembilan dokumen, pernah kami jelaskan sebelumnya," kata Ade Ary.
"Ada sembilan dokumen, kemudian ada barang bukti digital, ada flashdisk, dan juga handphone. Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital, dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," lanjutnya.
Kasus ini berawal saat Nikita Mirzani me-review produk milik Reza Gladys. Pada 13 November 2024, Reza menghubungi Nikita lewat asistennya.
Saat itu, Reza bermaksud bisa berkomunikasi langsung dengan Nikita. Namun, respons kurang menyenangkan diduga justru diterima Reza.
ADVERTISEMENT
Pihak Nikita diduga saat itu meminta uang sebesar Rp 5 miliar, sebagai uang tutup mulut. Merasa diancam dan diperas, Reza pun melaporkan Nikita ke polisi.