Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kabar mengenai penjemputan paksa ini telah dibenarkan oleh sahabat Nikita Mizani, Fitri Salhuteru.
"Benar, ke Polres Serang Kota saja," ujar Fitri saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/7).
Fitri mengaku saat ini dirinya juga sudah dalam perjalanan menuju Polres Serang Kota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penjemputan terhadap Nikita Mirzani.
"Masih kami cek, mohon waktu, ya," katanya kepada kumparan lewat pesan singkat, Kamis sore.
Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Pihak penyidik Polres Serang Kota rupanya juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ibu tiga anak itu. Namun, Nikita dua kali mangkir dalam pemanggilan tersebut.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani, Kamis (14/7) lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.