Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Nikita Mirzani Disebut Alami Luka dan Benjol karena Dikeroyok
15 Januari 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kuasa hukum Nikita Mirzani , Fahmi Bachmid, mengungkapkan luka yang diderita kliennya usai diduga menjadi korban pengeroyokan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution .
ADVERTISEMENT
Pengeroyokan itu terjadi pada 10 Januari lalu usai Nikita Mirzani mengetahui putrinya, Laura Meizani, kabur dari rumah aman.
Nikita Mirzani langsung melaporkan hal itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia sudah melakukan visum di salah satu rumah sakit di Jakarta.
"Pada saat setelah dia diperiksa, membuat laporan dengan saya, dengan tim saya, dia ke rumah sakit untuk dilakukan visum," kata Fahmi di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/1).
Luka yang Diderita Nikita Mirzani Usai Diduga Dikeroyok
Dari hasil visum, Nikita mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Namun, Fahmi tidak menjelaskan secara detail mengenai hal itu.
"Ditemukan (luka) ada di kepala, ada di pipi, dan sebagainya itu adalah bagian dari visum. Saya tidak boleh jelaskan tapi itu adalah bagian dari adanya peristiwa dugaan tindak pidana. Ada memar, ada benjol, dan lain sebagainya," tutur Fahmi.
ADVERTISEMENT
Alih-alih memulai perkelahian, Fahmi menyebut Nikita saat itu hanya membela diri sebagai seorang wanita.
"Yang jelas, Nikita sebagai seorang perempuan mempertahankan dirinya, karena dia merasa ada sesuatu sehingga dia melawan. Jadi, Niki membela diri sebagai seorang perempuan, tiba-tiba ada persoalan dengan seorang laki-laki," ucap Fahmi.
Karena itu, Fahmi tak ambil pusing soal laporan Razman terhadap Nikita terkait dugaan penganiayaan.
Apalagi, Nikita sejak awal juga mengantongi soal dugaan pengeroyokan tersebut.
"Ya itu silakan kalau mau lapor, yang jelas Niki dikeroyok. Dan itu laporannya ada buktinya, ada CCTV-nya. Orang lain melapor, di Indonesia itu adalah hak untuk membuat laporan di kantor polisi. Yang jelas niki sudah diperiksa," kata Fahmi.
Fahmi mengatakan laporan Nikita terhadap Razman sudah diterima oleh polisi. "Jadi, biar saja itu diproses oleh penyidik dan Nikita sudah diperiksa," ucapnya.
ADVERTISEMENT