Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Nikita Mirzani Ogah Damai dengan Isa Zega: Berikan Hukuman Seberat-beratnya
13 Juli 2022 17:50 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan itu, Nikita sama sekali tidak didampingi Fahmi Bachmid sebagai kuasa hukum. Ia hanya datang bersama sahabatnya, Fitri Salhuteru. Perempuan yang akrab disapa Niki ini pun menegaskan bahwa dirinya sudah menutup pintu damai terhadap Isa Zega.
"Enggak ada kata damai. Kan sudah dibilang kalau mau ribut, ribut saja sama gue, jangan bawa-bawa anak. Setiap hari, kan, dia story, tuh, setiap hari bahasanya, tuh, aduh, tapi Alhamdulillah akhirnya dia mendekam di penjara," ungkap Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/7).
Nikita pun berharap mantan manager Lucinta Luna ini bisa mendekam di penjara lebih lama usai vonis pengadilan dijatuhkan kepadanya. Ya, Nikita secara terang-terangan ingin Isa Zega diberikan hukuman seberat-beratnya.
ADVERTISEMENT
"Mudah-mudah bapak hakim, bapak Jaksa bisa memberikan hukuman seberat-beratnya. Kalau enggak dihukum seberat-beratnya nanti bakal ada warwerwor yang berikutnya, yang mengikuti jejaknya," pungkasnya.
Isa Zega sendiri didakwa dengan dua dugaan pelanggaran pasal, yakni Pasal 242 ayat (1) KUHP mengenai pemberian kesaksian palsu di persidangan dan Pasal 310 ayat (1) KUHP terkait pencemaran nama baik.
Kasus ini bermula dari penganiayaan yang dialami oleh Isa Zega beberapa waktu lalu. Penganiayaan itu membuat Isa mengalami luka pada bagian wajah.
Isa pun membuat laporan dugaan penganiayaan itu di Polres Pancoran, Jakarta Selatan. Setelah diproses, Isa Zega dipanggil ke pengadilan untuk memberikan kesaksian.
Saat bersaksi, Isa menyampaikan bahwa Nikita Mirzani adalah otak dari pemukulan tersebut. Namun berdasarkan penyelidikan polisi, Nikita tidak terbukti melakukan penganiayaan.
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani lalu melaporkan balik Isa Zega di Polres Metro Jakarta Selatan atas pencemaran nama baik dan memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Isa lalu ditangkap oleh pihak berwajib pada 5 April 2022.