Kumparan Logo

Nikita Mirzani Sebut Jaksa Tidak Objektif: Bawa Masalah Keluarga ke Pengadilan

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Terdakwa Nikita Mirzani hadir dalam sidang beragendakan duplik kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025).  Foto: Vincentius Mario/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Terdakwa Nikita Mirzani hadir dalam sidang beragendakan duplik kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Nikita Mirzani menjawab kritik dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang replik pekan lalu. Hal itu diungkapkannya lewat sidang duplik kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/10).

Nikita Mirzani menilai jaksa tidak lagi fokus pada substansi perkara dan justru menyerang pribadi serta tim penasihat hukumnya.

"Jaksa kehabisan akal dan kehabisan argumentasi, sehingga dalam repliknya terlalu banyak menyerang pribadi saya dan khususnya menyerang pribadi penasihat hukum saya," kata Nikita dalam persidangan.

"Jaksa tidak fokus menanggapi materi nota pembelaan, baik nota pembelaan pribadi saya maupun nota pembelaan penasihat hukum saya," lanjutnya.

Terdakwa Nikita Mirzani hadir dalam sidang beragendakan duplik kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (23/10/2025). Foto: Vincentius Mario/kumparan

Nikita Mirzani Sebut Jaksa Tidak Objektif

Nikita Mirzani menuding jaksa membawa urusan pribadi ke ruang sidang sehingga tidak objektif.

"Jaksa punya masalah keluarga di rumah yang dibawa ke pengadilan, sehingga lebih fokus menyerang dengan membabi buta. Jaksa membangun narasi fiktif, merekayasa fakta persidangan, dan membuat banyak kebohongan," ucapnya.

Nikita menambahkan, jaksa dinilainya telah melecehkan lembaga peradilan karena menuduh hakim tidak adil.

"Hanya karena Pengadilan memberi ruang kepada saya untuk membela diri, Jaksa arogan dan memperlihatkan mentalitas otoriter," tutur Nikita.

Terdakwa Nikita Mirzani tiba untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (16/10/2025). Foto: Agus Apriyanto

Di akhir dupliknya, Nikita memohon kepada majelis hakim untuk menolak seluruh dalil replik jaksa penuntut umum. Terutama, Nikita menyoroti bagian ancaman, paksaan, pemerasan, dan kejahatan pencucian uang yang ditudingkan kepadanya.

"Semua peristiwa hukum ini bermula dari keinginan Reza Gladys yang meminta bantuan kepada saya untuk memperbaiki nama baiknya dan produknya karena sudah di-review buruk di media sosial," kata Nikita.

JPU sebelumnya menolak seluruh nota pembelaan atau pleidoi yang diajukan oleh Nikita Mirzani. JPU memperkuat dakwaannya dengan sejumlah poin yang memberatkan.

Salah satunya Nikita diduga mengancam akan menyebarkan konten negatif mengenai produk milik Reza jika tidak diberikan sejumlah uang.

Dalam kasus ini, Nikita didakwa melakukan pemerasan terhadap Reza senilai Rp 4 miliar. Kasus ini bermula dari ulasan negatif Nikita terkait produk milik Reza di media sosial.