news-card-video
14 Ramadhan 1446 HJumat, 14 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Nikita Mirzani soal Razman Bikin Ribut di Sidang Hotman Paris: Harus Disanksi

9 Februari 2025 11:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Nikita Mirzani menanggapi soal keributan yang terjadi antara Razman Nasution dengan Hotman Paris dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2).
ADVERTISEMENT
Nikita mengatakan bahwa tindakan Razman dan timnya yang telah mencoreng Pengadilan harus diberikan sanksi.
"Harusnya Kejaksaan melihat proses persidangan bang Hotman dan kura-kura ninja sangat ricuh. Harusnya Razman diberi sanksi, agar Razman dan pengacaranya yang enggak penting itu enggak boleh lagi masuk ke persidangan," beber Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya, Kamis malam.
Artis Nikita Mirzani usai jalani pemeriksaan selama 12,5 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/2). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Nikita menegaskan Razman dan tim kuasa hukumnya tak menghormati jalannya persidangan. Apalagi saat itu Majelis Hakim baru saja meninggalkan ruangan sidang.
"Kan enggak boleh (ribut), sampai ada yang naik ke meja, teriak-teriak depan hakim, kan, enggak boleh," ucap Nikita Mirzani.
"Itu biasanya majelis hakim nanti yang akan skak. Itu penghinaan terhadap persidangan," timpal kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.
ADVERTISEMENT
Razman Arif Nasution Datangi Polres Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Hanya saja, Nikita memahami memang belum ada hukum tegas yang mengatur mengenai tindakan tersebut. Nikita pun tak yakin Razman akan diproses secara hukum terkait keributan itu.
"Kalau di Singapura, lo melakukan itu, lo bisa dipenjara saat itu juga. Cuma di sini (Indonesia) hukumnya berbeda. Kalau lo teriak-teriak di depan majelis hakim, belum ada Undang-Undangnya," pungkas Nikita.
Sebelumnya, keributan terjadi saat sidang pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu menghadirkan Hotman sebagai saksi pelapor.
Namun terdakwa Razman Arif Nasution, mengamuk lantaran tak terima dengan keputusan Ketua Majelis Hakim yang meminta sidang tersebut digelar tertutup.
Razman memprotes keputusan Majelis Hakim karena Hotman diduga sudah mengumbar semua keterangannya kepada publik. Bahkan, salah satu anggota tim kuasa hukum Razman, Firdaus Oiwobo, terlihat naik ke atas meja dan menggebrak meja.
ADVERTISEMENT
Razman juga sempat mendatangi Hotman yang tengah duduk di kursi saksi. Tangannya menyentuh bahu Hotman sebelum akhirnya ditepis oleh Hotman hingga Razman murka membabi buta.