Nimas Ungkap Alasan Setuju Kisahnya Dikuntit Selama 10 Tahun Difilmkan
![Nimas setuju kisahnya diikuti penguntit 10 tahun difilmkan oleh Soraya Intercine Films. Foto: Dok. Istimewa](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hz6d6287ndrkfwmxncpqdrtp.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
"Dan sekarang ada rezeki seperti ini, ya, aku alhamdulillah banget. Rezeki, di luar ekspektasi," kata Nimas kepada wartawan, belum lama ini.
Harapan Nimas Usai Kisahnya Diangkat Jadi Film
Nimas sempat bertemu dengan produser Sunil Soraya sebelum kisahnya difilmkan. Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa Soraya Intercines Films ingin mengangkat kisahnya. Nimas langsung menyetujuinya.
"Aku butuh wadah, butuh ruang untuk speak up untuk masalahku dan keresahanku. Ini menjadi ruang untuk perempuan lain yang merasakan hal sama," tutur Nimas.
Nimas berharap penonton bisa memperoleh dampak positif usai menyaksikan film tentang dirinya. "Bisa menjadi pelajaran atau reminder untuk siapa pun yang terobsesi, tanpa melihat gendernya, tolong jangan terobsesi sampai membuat hancur hidup orang lain," ucapnya.
Nimas menceritakan kisahnya diteror selama 10 tahun lewat akun X @runeh_ pada 15 Mei lalu. Nimas mengatakan teror tersebut dilakukan oleh Adi Pradita, teman sekolah yang terobsesi dengannya.
ADVERTISEMENT
Awalnya Nimas sempat memberikan Adi uang sebesar Rp 5.000 untuk jajan ke kantin. Namun, balasan yang diterimanya justru teror berkepanjangan selama 10 tahun.
Adi meneror Nimas dengan membuat ratusan akun media sosial. Ia juga mengirim pesan ke Nimas, salah satunya berisi foto alat kelaminnya. Nimas sudah mencoba berbagai hal untuk menolak Adi. Namun, Adi mengancam akan bunuh diri.
Nimas membuat laporan polisi usai ceritanya viral. Laporan dimasukkan ke Polda Jawa Timur. Ditreskrimsus Polda Jawa Timur telah menetapkan Adi sebagai tersangka.
Ketua KPU RI Hasyim Asyari terbukti melakukan tindak asusila terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berinisial CAT. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan sanksi pemberhentian terhadap Hasyim.