Nirina Zubir Bertemu Mahfud MD, Bahas soal Kasus Mafia Tanah

7 Juni 2022 18:46
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nirina Zubir bersama keluarganya hadir menjadi saksi sidang terkait kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (17/5/2022). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Artis Nirina Zubir menceritakan pertemuannya dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Dalam pertemuan itu, mereka membahas mengenai kasus dugaan mafia tanah milik ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, yang sudah bergulir di persidangan.
ADVERTISEMENT
Nirina Zubir mengatakan ada beberapa hal yang disampaikan oleh Mahfud MD dalam pertemuan tersebut. Salah satunya adalah Mahfud berpesan agar hakim yang menangani kasus dugaan mafia tanah bisa memberikan keputusan dengan teliti.
“Pak Mahfud MD juga sudah menitipkan pada aparat di sini, para hakim, jaksa, juga kita semuanya, lebih atensi lagi. Sudah diberi pesan untuk benar-benar mengambil keputusan yang teliti,” kata Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (7/6).
Nirina Zubir bertemu dengan Menkopolhukam Mahfud MD. Foto: Instagram/@nirinazubir_

Harapan Nirina Zubir Terkait Kasus Mafia Tanah

Nirina menyatakan bahwa dirinya merupakan wakil dari masyarakat yang mengalami permasalahan serupa. Perempuan 42 tahun itu ingin keadilan berpihak pada korban.
Terkait dengan kasus dugaan mafia tanah ibunya, Nirina tidak hanya berjuang agar para terdakwa untuk mendapat hukuman setinggi-tingginya. Namun, ia juga berharap hak mereka bisa dikembalikan.
ADVERTISEMENT
Enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina digasak oleh Riri Khasmita. Riri pernah bekerja sebagai asisten ibunda Nirina. Riri merupakan salah satu terdakwa dalam kasus mafia tanah. Lantaran hal itu, Nirina dan keluarganya mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar.
“Intinya, apa yang sekarang kami perjuangkan bukan semata-mata untuk minta terdakwa ini dihukum setinggi-tingginya, seberat-beratnya, tapi kami bisa mengembalikan hak kami, surat-surat itu bisa dikembalikan jadi milik kami,” tutur Nirina.
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
Nirina menyadari majelis hakim yang berhak memberikan putusan dalam persidangan kasus dugaan mafia tanah ibunya. Nirina dan anggota keluarganya berharap majelis hakim bisa menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya.
“Kembali lagi kami di sini adalah korban, dan kami juga minta oknum-oknum ini diberikan putusan yang tegas,” ucap Nirina.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, kakak Nirina, Fadhlan Karim, merasa bersyukur karena anggota keluarganya masih diberi kesempatan untuk bersuara terkait kasus dugaan mafia tanah sangibu.
Fadhlan berharap langkah yang ia dan keluarganya tempuh terkait kasus mafia tanah ibu mereka bisa menjadi jalan pembuka untuk kasus-kasus lain. “Semoga kasus kami ini jadi pembuka pintu-pintu lain yang selama ini ditutup,” ujarnya.