Nirina Zubir Heran Kakaknya Diminta Jadi Saksi oleh Pihak Mantan ART

31 Mei 2024 17:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nirina Zubir menunjukkan sertifikat tanah miliknya setelah diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono di Kantor ATR/BPN, Jakarta, Rabu (29/5/2024). Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Artis Nirina Zubir sempat menghadiri persidangan terkait gugatan hak kepemilikan atas tanah yang dilayangkan oleh mantan ART ibunya, Riri Khasmita. Sidang digelar di PTUN Jakarta, Kamis (30/5).
ADVERTISEMENT
Sidang itu beragendakan pembuktian. Namun, sidang ditunda karena penggugat belum siap dengan saksi dan pembuktiannya. Nirina Zubir mengatakan sidang ditunda hingga 2 minggu ke depan.
Nirina dibuat heran karena pihak penggugat meminta agar kakaknya dihadirkan sebagai saksi di persidangan.
"Dari pihak seberang katanya mau bawa saksi. dan lucunya adalah saksi yang dibawa kakak kandung saya," kata Nirina usai persidangan.
"Majelis hakimnya juga tadi bilang, sih, kalau kakak kandung saya kayaknya enggak bisa deh, tapi kita lihat saja nanti," lanjutnya.
Artis Nirina Zubir saat menerima sertifikat tanah di kementerian ATR BPN, Jakarta, Rabu, (29/5/2024). Foto: Agus Apriyanto

Nirina Zubir Kecewa Sidang Ditunda

Nirina mengatakan kakaknya berada di pihaknya selaku tergugat. Karena itu, perempuan 44 tahun ini akan mendiskusikannya dengan kuasa hukum.
"Karena, kan, kami yang digugat dan malah diminta jadi saksi penggugat," tutur Nirina.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Nirina kecewa karena persidangan kembali ditunda. Pemain film Keluarga Cemara ini berharap pihak penggugat bisa lebih siap dalam menghadapi persidangan.
"Kita sudah siap, malah membuang waktu, energi, kecewa sih, cuma ya sudah kita tunggu dua minggu lagi," ucapnya.
Nirina Zubir hadir sebagai turut tergugat dalam sidang gugatan yang dilayangkan mantan ART ibunya, Riri Khasmita, PTUN Jakarta, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4) Foto: Giovanni/kumparan
Riri dan suaminya, Edrianto, telah divonis 13 tahun penjara dalam kasus mafia tanah. BPN DKI Jakarta telah memberikan sertifikat milik keluarga Nirina.
Namun, Riri yang tengah menjalani hukuman tidak terima. Ia melayangkan gugatan di PTUN Jakarta.
Riri menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta karena telah mengembalikan surat tanah kepada keluarga Nirina yang merupakan ahli waris. Nirina menjadi turut tergugat dalam gugatan yang diajukan Riri.