Nirina Zubir soal Kakaknya Dipolisikan Riri Khasmita Terkait Dugaan Penyekapan

27 November 2021 11:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Nirina Zubir saat konferensi pers terkait mafia tanah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Kakak Nirina Zubir, Fadhlan Karim, dipolisikan oleh Riri Khasmita, tersangka kasus dugaan mafia tanah keluarganya, terkait dugaan penyekapan atau perampasan kemerdekaan. Laporan yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya itu telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan penyekapan terhadap Riri Khasmita, Nirina Zubir memberi tanggapan. Menurutnya, apa yang keluarganya lakukan bukanlah tindak penyekapan.
"Lagi-lagi saya bilang, yuk, kita pakai logika aja. Di mana letak penyekapan kalau seseorang bisa keluar masuk dengan bebasnya, dengan handphone, bisa katanya membawa polisi, melapor, ke tempat kita? Lah, gimana caranya penyekapan kalau lo bisa ke kantor polisi?" tuturnya di RS Pelni, Jakarta Barat, Jumat (26/11) malam.
Artis Nirina Zubir saat konferensi pers terkait penyalahgunaan tanah milik keluarga di kawasan Antasari, Jakarta, Rabu (17/11). Foto: Agus Apriyanto
"Kecuali, kita, 'Dia gak boleh pergi,' atau apa segala macam, handphone diambil, ya, boleh bilang itu penyekapan. Orang dia bawa handphone, dia setiap hari bisa ngecek kelima cabangnya si frozen food ini. Itu gimana caranya kalau dia disekap?" lanjutnya.
Nirina Zubir mengaku santai menghadapi adanya pelaporan terhadap kakaknya tersebut. Ia meyakini bahwa nantinya kebenaran akan terbongkar.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini kita, kan, selalu berpegang teguh kepada bukti dan juga biarkan kebenaran yang akan menunjukkan diri sendiri dan akhirnya akan terbongkar, kok, semuanya," ucap aktris berusia 41 tahun itu.
Lagi pula, menurut Nirina Zubir, pihaknya hingga kini belum menerima surat panggilan terkait pelaporan tersebut dari Polres Metro Jakarta Barat.
Tersangka kasus mafia tanah dengan korban Nirina Zubir dihadirkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, (18/11). Foto: Agus Apriyanto
"Kayaknya pihak kuasa hukum (Riri Khasmita) hanya membesar-besarkan, menakut-nakutkan, I don't know, tapi sampai detik ini, sih, kami belum ada (terima surat pemanggilan dari polisi)," kata Nirina Zubir.
Lantas, bagaimana tanggapan Fadhlan Karim terkait pelaporan terhadap dirinya tersebut? Nirina Zubir, mewakili sang kakak, memberi jawaban.
"Ya, enggak apa-apa. Sekarang, kan, gini. Kita, kan, enggak bisa, ya, melarang orang untuk melakukan pelaporan, apalagi di tahap sekarang orang yang sedang melakukan pelaporan ini sedang ditahan. Pasti, ya, kita, sih, sudah lumayan siap dengan, istilahnya, segala bukti dan segala kemungkinan dan segala usaha. Jadi, buat saya, sih, kayak gini, ya, sudah, enggak apa-apa. Silakan laporkan. Tapi, kan, juga harus ada buktinya, dong," bebernya.
ADVERTISEMENT
Seperti telah diberitakan, dugaan tindak penyekapan terjadi saat keluarga Nirina Zubir menempatkan petugas keamanan di kediaman mendiang ibunda yang dihuni Riri Khasmita. Pihak keluarga Nirina menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah bentuk upaya pengamanan aset.