Nora Alexandra Berdoa di Pura: Mohon kepada Semesta Agar Jerinx dapat Keadilan

17 November 2020 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra di Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Istri Jerinx SID, Nora Alexandra di Polda Bali, Denpasar, Selasa (18/8). Foto: Denita br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Kasus hukum yang menjerat Jerinx atas ujaran 'IDI Kacung WHO' segera memasuki babak akhir. Rencananya, drummer Superman Is Dead itu akan menjalani sidang putusan pada Kamis (19/11) mendatang di PN Denpasar.
ADVERTISEMENT
Istri Jerinx, Nora Alexandra, berkesempatan untuk mendoakan suaminya di sebuah Pura agar Jerinx bisa dibebaskan dari segala hukuman. Hal ini terungkap melalui postingan Nora di akun Instagram pribadinya.
"Hari ini 16 November 2020, kami, terutama Ibu kandung JRX dan para saudara, dan kawan serta sahabat berkumpul di Pura Sakenan, kedatangan kami disini untuk meminta restu & memohon agar JRX bisa bebas dan jalannya persidangan diberi kelancaran, kami memohon kepada Semesta agar JRX dapat keadilan yang seadil2nya," tulis Nora Alexandra.
Jerinx dan Nora. Foto: Instagram/@ncdpapl
Tak hanya itu, Nora juga mengatakan bahwa di balik sosok Jerinx yang terlihat sangar, Jerinx banyak mengajarkan kebaikan. Nora pun dengan tegas menyebut bahwa suaminya bukan kriminal.
"Banyak kebaikan yang JRX tanam dan ajarkan kepada kawan, saudara bahkan saya, JRX bukan kriminal," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Mengilas balik, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) karena menyebut kacung World Health Organization (WHO) di akun instagramnya.
Dalam perkara ini, Jerinx dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45A ayat (2) atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 64 ayat 1 ke 1 KUHP. Dia dituntut tiga tahun penjara.