Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Okie Agustina Akui Dejavu Kembali Jalani Proses Cerai, Ini Alasannya
20 November 2023 11:07 WIB
ยท
waktu baca 1 menit![Okie Agustina tiba di Pengadilan Agama Bogor, Senin (20/11/2023). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hfnascg8hbfwz40npbmvg01q.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Okie bahkan merasa dejavu saat datang ke pengadilan untuk menjalani sidang cerai. Ia pun mengenang momen saat menggugat cerai Pasha Ungu di tanggal 20 November 2008.
"Di tanggal yang sama lagi tanggal 20 November saya memasukkan gugatan cerai pada suami pertama. Pada tanggal 20 hari ini sidang pertama [dengan suami kedua]," ucap Okie.
Gugatan cerai Okie Agustina terhadap Gunawan Dwi Cahyo terdaftar dengan nomor perkara 1486/Pdt.g/2023/PA.BGR. Gugatan didaftarkan pada 10 November 2023.
Sebelum Okie memasukkan gugatan, Gunawan menjadi pembicaraan karena terlihat jalan bersama perempuan lain. Hal itu memunculkan isu bahwa Gunawan telah selingkuh.
Namun, Gunawan membantah kabar perselingkuhan itu. Ia mengatakan perempuan yang jalan bersamanya merupakan temannya.
Okie sendiri tak mau menanggapi bantahan Gunawan terkait isu perselingkuhannya dengan perempuan lain.
ADVERTISEMENT
"Kalau dia mau membantah atau apa pun itu hak dia sebagai warga negara Indonesia yang punya hak untuk berbicara," pungkas Okie.