Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2

ADVERTISEMENT
Artis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea resmi bercerai. Hal ini diketahui dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Senin (6/6).
ADVERTISEMENT
"Untuk perkara tersebut [sidang cerai Olla Ramlan dan Aufar Hutapea] telah selesai hari ini dengan penyelesaian masalah secara e-court atau elitigasi," kata Taslimah.
Taslimah mengatakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah membacakan putusan pada hari ini. "Dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum tadi sekitar jam 13.00 WIB," tuturnya.
Hak Asuh Anak Berada di Tangan Olla Ramlan Usai Cerai dari Aufar Hutapea
Taslimah menyatakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Olla Ramlan. "Gugatannya untuk dapat bercerai dengan penggugat dikabulkan," ucapnya.
Olla tidak hanya menggugat cerai, tetapi juga mengajukan permohonan hak asuh anak. Mengenai hal itu, Taslimah menuturkan majelis hakim memutuskan hak asuh anak berada di tangan perempuan 42 tahun tersebut.
ADVERTISEMENT
"Untuk anak dari penggugat, itu jatuh atau berada dalam asuhan pemeliharaan penggugat," ujar Taslimah.
Olla memiliki dua anak dari pernikahan dengan Aufar, yakni Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea. Untuk nafkah terhadap anak, menurut Taslimah, akan dibebankan kepada Aufar selaku tergugat.
"Tuntutan dari penggugat mengenai mutah dan nafkah selama masa iddah dikabulkan dan untuk tuntutan balik dinyatakan ditolak. Itu isi dari putusan yang sudah dibacakan dalam perkara tersebut," kata Taslimah.