Kumparan Logo

P Diddy Divonis Bersalah Kasus Prostitusi, Bebas dari Perdagangan Seks-Pemerasan

kumparanHITSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Valery Hache/AFP

Rapper Sean "Diddy" Combs telah divonis bersalah atas dua dakwaan terkait prostitusi oleh 12 juri dalam persidangan federal di New York, Rabu (2/7) waktu setempat.

Meski begitu, musisi yang akrab disapa P Diddy itu dibebaskan dari dakwaan yang lebih serius, yaitu perdagangan seks dan pemerasan.

Putusan ini diambil setelah P Diddy menjalani masa sidang selama enam minggu. P Diddy dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pemerasan dan dua tuduhan perdagangan seks.

Putusan terpisah ini dipandang sebagai kemenangan bagi P Diddy, yang sebelumnya didakwa hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan seks dan pemerasan.

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: CHANDAN KHANNA/AFP

Namun, P Diddy sekarang hanya menghadapi hukuman 20 tahun penjara atas kasus prostitusi.

Saat putusannya dibacakan di pengadilan, P Diddy memeluk pengacaranya Teny Geragos. Beberapa jam setelah putusan dibacakan, Hakim Distrik AS Arun Subramanian menolak jaminan P Diddy dan memerintahkannya untuk tetap ditahan sampai hukuman dijatuhkan.

Bebas dari 2 Tuduhan

Mengenai tuduhan pemerasan, sebelumnya, jaksa mendakwa P Diddy sebagai bos kriminal yang mengendalikan kejahatan selama puluhan tahun.

Jaksa menuding P Diddy memerintahkan karyawan dan pengawal untuk melakukan berbagai pelanggaran hukum. Namun, Juri mengumumkan tidak ditemukan bukti valid tuduhan pemerasan itu. Dakwaan itu pun gugur.

Sean Diddy Combs alias P Diddy. Foto: Instagram @diddy.

Kedua, mengenai perdagangan seks, ada dua wanita yang diduga jadi korban P Diddy, yaitu penyanyi Cassie Ventura dan seorang wanita bernama samaran Jane.

Mereka menjalin hubungan yang lama dengan P Diddy. Mereka bersaksi bahwa P Diddy melakukan pelecehan, ancaman hingga seks secara paksa.

Mereka bersaksi telah dipaksa P Diddy ikut dalam maraton seksual dengan pria bayaran, yang diarahkan dan difilmkan oleh P Diddy.

Tuduhan itu dibantah pengacara P Diddy. Mereka menyebut kegiatan seks tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenai kekerasan fisik, juri sepakat dengan argumen pengacara P Diddy yang menilai tindakan itu tidak termasuk perdagangan seks.