news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

PA Pekanbaru Putuskan Tak Terima Permohonan Cerai Maell Lee terhadap Intan Ratna

29 Maret 2021 20:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. Foto: Instagram/intanratnajuwitaa
zoom-in-whitePerbesar
Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. Foto: Instagram/intanratnajuwitaa
ADVERTISEMENT
Proses perceraian Fariz Syahputra alias Maell Lee dan Intan Ratna Juwita di Pengadilan Agama Pekanbaru tak lagi berkelanjutan. Permohonan cerainya dinyatakan gugur dalam sidang yang digelar pada hari ini, Senin (29/3).
ADVERTISEMENT
Melalui unggahan Instagram, Intan Ratna Juwita mengatakan bahwa permohonan cerai Maell Lee tidak dapat diterima hakim. Pihak Pengadilan Agama Pekanbaru pun memberi penjelasan mengenai itu.
Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. Foto: Instagram/intanratnajuwitaa
Menurut Asfawi, Humas Pengadilan Agama Pekanbaru, hakim menjatuhkan putusan niet ontvankelijke verklaard atau putusan NO setelah adanya eksepsi dari pihak Intan Ratna Juwita.
"Perkara tersebut bukan ditolak. Ada eksepsi (tangkisan) dari pihak istri bahwa Pengadilan Agama Pekanbaru tidak berwenang mengadili perkara tersebut karena istri bertempat tinggal di Batam, bukan di Pekanbaru," ujar Asfawi kepada kumparan.
"Dan berdasarkan bukti yang diajukan, terbukti bertempat tinggal di Batam, maka Pengadilan Agama Pekanbaru tidak berwenang untuk mengadili perkara tersebut, jadi perkaranya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)," lanjutnya.
Maell Lee dan Intan Ratna Juwita. Foto: Instagram/intanratnajuwitaa
Dengan demikian, Maell Lee dan Intan Ratna Juwita masih resmi berstatus suami istri. Jika Maell ingin kembali mengajukan permohonan cerai, pihaknya harus mengalamatkan ke Pengadilan Agama Batam.
ADVERTISEMENT
"Ya, mereka masih berstatus suami istri. Sesuai Pasal 66 dan Pasal 73 UU No. 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, perkara perceraian diajukan di tempat kediaman istri, kecuali istri meninggalkan tempat kediaman bersama tanpa izin suami," pungkas Asfawi.
Mengilas balik, permohonan cerai talak Maell Lee terdaftar di Pengadilan Agama Pekanbaru pada 8 Januari lalu. Sidang perdana dilangsungkan pada 18 Januari.
Maell Lee dan Intan Ratna Juwita menikah pada Maret 2020. Hal itu dikabarkan Maell melalui Instagram.
***
Saksikan video menarik di bawah ini.