Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami kini berada di ujung tanduk. Pablo, yang kini sudah dinyatakan bebas dengan program asimilasi, mengaku sudah mantap untuk menceraikan sang istri.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, hingga saat ini Pablo belum memasukkan permohonan cerai ke pengadilan. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Pablo, Razman Arif Nasution.
“Belum, gugatannya itu rencana kita masukkan kalau kita sudah keluar pembebasan bersyarat dan selesai menjalani asimilasi,” kata Razman ketika dihubungi kumparan, Senin (26/1).
Pablo Benua Berencana Temui Rey Utami
Menurut Razman, Pablo Benua saat ini tinggal di wilayah Jakarta Timur lantaran masih berstatus bebas dengan program asimilasi. Akan tetapi, Razman menegaskan bahwa Pablo berniat untuk menemui Rey jika sudah berstatus bebas murni.
“Iya memang dia niat mau bercerai, cuma dia akan pulang sebentar bicarakan pribadi dengan Rey Utami. Saya enggak mau campur, ya, hal yang privat,” ucap Razman.
ADVERTISEMENT
“Program asimilasi, itu pembinaan di wilayah Jakarta Timur karena Rutan Cipinang tuh ‘kan Jakarta Timur. Dia enggak boleh keluar dari situ (wilayah Jakarta Timur). Begitu selesai asimilasi, pembebasan bersyarat keluar, dia sudah bebas,” lanjutnya.
Pablo Benua Akan Bebas Murni Dalam Waktu Dekat
Razman menyebutkan bahwa Pablo akan bebas murni dalam waktu dekat. Paling lama Pablo dinyatakan bebas murni pada Maret mendatang.
“Oh iya, sebetulnya kalau dihitung-hitung, kalau dia enggak ada asimilasi, bulan depan dia sudah bebas. Paling lama Maret, paling cepat akhir Februari, hanya beda dua bulan doang ini,” tuturnya.
Pablo Benua Akan Gugat soal Hak Asuh Anak?
Razman belum tahu apakah Pablo Benua akan menggugat soal hak asuh anak. Saat ini, Pablo hanya membicarakan soal perceraian.
ADVERTISEMENT
“Itu nanti dilihat putusan pengadilan seperti apa,” tutup Razman.