Pamer Buku Nikah Usai Akad, Jane Shalimar: Itu Bukan Punya Kita, Hanya Simbolis

6 Januari 2021 11:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya. Foto: Dok. Jane Shalimar
zoom-in-whitePerbesar
Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya. Foto: Dok. Jane Shalimar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pernikahan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya rupanya belum terdaftar resmi secara hukum negara. Hal ini akhirnya diakui sendiri oleh Jane bahwa benar ia dan suaminya baru menikah siri.
ADVERTISEMENT
Hanya saja, usai melangsungkan akad nikah, kedua sempat mengabadikan momen pernikahan sembari memegang buku nikah. Padahal, bila pernikahan tersebut belum tercatat resmi secara hukum negara, Jane dan Arsya harusnya tak memiliki buku nikah.
Terkait hal itu, Jane mengakui bahwa itu bukan buku nikah mereka.
“Makanya, pada saat akad nikah, itu buku yang kita pegang bukan buku kita," ungkap Jane Shalimar dihubungi kumparan, Selasa (6/1).
Pasangan Jane Shalimar dan Arsya Wijaya menunjukkan buku nikah. Foto: Dok. Jane Shalimar
Jane mengatakan bahwa foto dengan buku nikah saat itu hanya sebagai simbolis karena memang benar adanya pihak KUA tak mengeluarkan buku nikah milik Jane dan Arsya.
"Jadi formalitas, simbolis aja," tukasnya.

Jane Shalimar dan Arsya Wijaya Menikah Siri di Bulan Oktober 2019

Sebelum menggelar pernikahan pada 20 Februari 2020, rupanya Jane dan Arsya sudah menikah siri sejak Oktober 2019. Acara tersebut digelar di kediaman keluarga Arsya.
ADVERTISEMENT
Keduanya pun saat itu hanya mendapat akta nikah yang menyatakan bahwa pernikahan meraka sah di mata agama.
"Pada saat mengurus (dokumen nikah) ada suratnya yang menyatakan bahwa pernikahan itu terjadi di tanggal itu. Jadi, selama ini selalu dia yang urus, (aku) ngikut aja," ujar Jane.
"Aku ada foto (akta nikahnya), kok. Tapi, (fisiknya) dia yang pegang," tambahnya.
Jane akhirnya mengaku kecewa dengan sikap suaminya yang ternyata tak pernah mengurus kelengkapan dokumen nikah supaya bisa tercatat resmi secara hukum negara.
Jane Shalimar di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (30/1). Foto: Maria Gabrielle P/kumparan
Padahal, Jane tahu betul Arsya kerap pulang pergi ke Karawang. Namun, entah kenapa dokumen nikah tak pernah diurus.
"Aku heran dia bolak balik nemuin saudaranya yang ngurusin, kok enggak kelar, apa kendalanya? Pernah aku tanya, 'Kamu enggak punya uang?’ Waktunya banyak, lho, ngurus KTP segala macam, jadi memang dari dianya yang enggak mau mengurus,” tukasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala KUA Teluk Jambe Timur, Karawang, Hamid Dulmajid, mengungkapkan bahwa Arsya masih berstatus kawin di kartu identitasnya. Hal ini yang membuat KUA tak bisa mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.
Mengenai buku nikah, Hamid menegaskan bahwa pihaknya belum pernah mengeluarkan secara resmi untuk pernikahan tersebut. Adapun foto yang beredar saat keduanya memegang buku nikah, Hamid pastikan hanya sekadar keperluan simbolis.
“Iya (simbolis aja) kalau enggak salah udah lama sih itu, tapi kalau dibuktikan tidak bisa diformalkan,” ujar Hamid.
Lebih lanjut, Hamid menegaskan bahwa Jane dan Arsya tak melanggar aturan apa pun. Hanya saja, pernikahan mereka memang sah di mata agama saja, bukan secara hukum negara.
“Baru kami menerima pemeriksaan berkas aja. Ketika berkas ada yang janggal, kami belum bisa daftarkan berkas tersebut,” tutup Hamid.
ADVERTISEMENT