Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Patenkan Jargon 'Apaan Tuh', Jaja Miharja: Boleh Dipakai Asal Bukan Iklan
5 Januari 2023 9:45 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Aktor senior Jaja Miharja terkenal dengan jargon andalannya 'Apaan Tuh'. Rupanya, jargon tersebut juga sudah dipatenkan oleh pelantun lagu Cinta Sabun Mandi itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Jaja, jargon tersebut sudah dipatenkan sejak beberapa tahun lalu. Namun, ia tak menyebutkan secara detail kapan jargon tersebut didaftarkan.
"Kita punya sertifikat Hak (Hak Cipta)," ujar Jaja ditemui di kawasan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Jaja pun mengatakan bahwa sebetulnya tak masalah jika jargon tersebut digunakan oleh pihak lain. Selama bukan untuk kepentingan komersil.
"Kalau itu (pakai) enggak apa-apa, asal bukan iklan," tutur Jaja.
Jargon 'Apaan Tuh' memang melekat pada diri pria berusia 78 tahun itu sejak tahun 90-an. Kala itu, Jaja dipercaya memandu acara Kuis Dangdut pada 1994.
Awalnya, jargon sempat ditolak oleh beberapa pihak. Namun dia mempertahankan jargon tersebut sebagai penanda jeda iklan dalam program tersebut.
ADVERTISEMENT
"Dulu orang enggak suka, tapi saya tetap mau coba. Kalau Benyamin kan dulu, 'tunggu, ya. Satu ini mau lewat'. Kalau kita lain, 'Apaan tuh!'," tukasnya.