Paula Verhoeven Hadirkan Dua Saksi, Bantah soal Tudingan Anak Trauma

19 Februari 2025 15:33 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Sidang cerai pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali berlanjut di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dalam agenda sidang kali ini, total ada dua saksi yang dihadirkan Paula dan tim kuasa hukumnya ke persidangan.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, menjelaskan bahwa kedua saksi itu memberi keterangan soal anak-anak Paula yang diduga mengalami trauma.
"Dua saksi itu membantah yang paling mendasar sekali itu, terkait dengan anak trauma. Apakah memang benar trauma atau tidak, ya biarlah orang itu yang menceritakan sendiri. Dan esensinya kita mau ceritain. Karena ini mempertimbangkan dari tumbuh kembangnya anak," ujar Alvon Kurnia kepada wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kuasa Hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Walau tak bisa merinci soal kesaksian dua orang hang dihadirkannya, Alvon memastikan keterangan keduanya cukup untuk menjawab keraguan majelis hakim.
Sebagai kuasa hukum, Alvon berupaya menghindari membahas hal-hal sensitif soal perkembangan anak Baim dan Paula kepada media. Ia ingin hal itu hanya dibuka di hadapan persidangan.
ADVERTISEMENT
"Karena kami berkeyakinan bahwa kalau misal berpolemik di media itu tidak produktif. Kami akan banyak berpolemik itu atau berdiskusi secara tajam itu di ruang persidangan dibandingkan dengan media. Karena yang namanya tumbuh kembang anak itu harus dihormati dengan tidak membicarakan kedua orang tuanya," ucap Alvon.
Paula Verhoeven hadiri sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Dengan cara tersebut, Alvon berharap hakim bisa mempertimbangkan keterangan dari saksi yang ia hadirkan. Apalagi tudingan soal adanya trauma pada anak adalah hal jauh dari sebuah fakta.
"Pada esensinya adalah saksi kami pada saat ini ingin membantah dari apa yang telah mereka (Baim) dalilkan. Kami tidak perlu banyak, tapi itu validitas dari orang yang menyampaikan dan bukti yang akan kita sampaikan," kata Alvon.
"Kedua orang tuanya itu baik. Kedua orang tuanya itu sama-sama dicintai sama anak-anaknya. Dan sebab itu makanya pada saat ini kami tidak akan menceritakan itu," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Baim Wong sudah menyerahkan bukti sebanyak 83 bukti. Termasuk menghadirkan 14 orang saksi dan 3 orang ahli ke persidangan.
Baim Wong resmi mengajukan gugatan cerai ke Paula Verhoeven pada 7 Oktober dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.
Salah satu alasan cerai, Baim menduga bahwa istrinya telah selingkuh dengan salah satu orang terdekat Baim Wong.
Sebelumnya mediasi antara kedua belah pihak juga telah digelar. Hanya saja upaya mediasi cerai antara Paula Verhoeven dan Baim Wong dinyatakan gagal dalam persidangan tersebut. Baim Wong tetap ingin cerai dari Paula Verhoeven.