Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas soal Pelanggaran Privasi

29 April 2025 17:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Paula Verhoeven yang diwakili oleh Erwin Natosmal Oemar dan Ainul Yaqin menyambangi Dewan Pers, Selasa (29/4). Kedatangan keduanya terkait audiensi mengenai pemberitaan sejumlah media soal putusan cerai kliennya, Paula Verhoeven dan Baim Wong.
ADVERTISEMENT
Erwin menilai bahwa sejumlah pemberitaan media telah melanggar privasi kliennya. Ia pun turut menggarisbawahi perihal pencantuman data pribadi yang dianggap tidak etis.
"Dewan Pers menyambut baik bahkan mengusung tim kuasa hukum Paula untuk melakukan pengaduan terhadap media-media yang ‘kurang bisa merespons’," ujar Erwin Natosmal Oemar kepada wartawan di Sekretariat Dewan Pers, Selasa (29/4).
"Ada beberapa media yang kurang aware atau menghargai tentang data pribadi," sambungnya.
Artis Baim Wong bersama pengacaranya memberkan keterangan pers terkait perceraiannya di kawasan Tanah Kusir, Jakarta, Selasa, (8/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Salah satu hal yang menjadi fokus tim kuasa hukum Paula Verhoeven adalah rekam medis dan informasi pribadi lain yang dipublikasikan tanpa izin melalui pemberitaan.
"Berita itu belum tentu kebenarannya, soal klien kami itu kan dalil dari pihak sebelah. Itu kan belum tentu kebenaran," ucap Erwin Natosmal Oemar.
ADVERTISEMENT
Erwin mengingatkan media soal pentingnya nilai dari kode etik yang seharusnya dijunjung tinggi. Termasuk dalam urusan pemberitaan yang harus berimbang.
"Media kan punya kode etik, pemberitaan yang berimbang apakah sudah konfirmasi dari pihak tersebut," ungkap Erwin Natosmal Oemar.
Artis Paula Verhouven saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Erwin kemudian mengatakan bahwa pihak Dewan Pers mendorong agar kliennya bisa lebih aktif dalam melakukan klarifikasi dan tak pasif ketika memang ditemukan dugaan adanya pelanggaran privasi.
"Tadi Dewan Pers juga memberikan rekomendasi juga bahwa seharusnya pihak kami juga tidak pasif, sehingga kemudian itu penting menjadi pembelajaran juga," pungkasnya.
Artis Baim Wong saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Sebelumnya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Majelis hakim menilai tudingan perselingkuhan yang dilakukan Paula terbukti. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami. Atas pertimbangan itu, Paula hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 Miliar.
ADVERTISEMENT
Namun seiring waktu putusan tersebut menjadi kontroversial setelah juru bicara pengadilan menyampaikan alasan dari perceraian. Pernyataan itu membuat Paula Verhoeven merasa difitnah dan nama baiknya tercoreng.
Atas alasan itu, Paula Verhoeven mengadukan juru bicara pengadilan ke Komisi Yudisial karena diduga melanggar kode etik dan juga melapor ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) terkait dugaan pelanggaran administratif.