Paula Verhoeven Sambangi Komisi Yudisial Usai Diputus Cerai dengan Baim Wong

17 April 2025 14:47 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paula Verhoeven ajukan pengaduan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paula Verhoeven ajukan pengaduan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven menyambangi Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4), dengan didampingi salah satu tim kuasa hukumnya.
ADVERTISEMENT
Mereka tiba sekitar pukul 14.06 WIB. Paula Verhoeven mengenakan kemeja putih dengan celana panjang hitam dan hijab merah muda.
Meski begitu, Paula Verhoeven tidak berkomentar saat ditanya mengenai maksud dan tujuannya menyambangi KY. Ia hanya tersenyum.
Paula Verhoeven jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2024). Foto: Giovanni/kumparan

Sambangi Komisi Yudisial, Paula Verhoeven Diduga Melakukan Pengaduan

Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya kemungkinan akan melakukan pengaduan. Sebab, mereka melakukan registrasi pengaduan.
Tim kuasa hukum Paula juga menyatakan akan bicara mengenai tujuan kedatangan mereka ke KY setelah selesai melakukan pengaduan.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula Verhoeven.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Paula terbukti melakukan perselingkuhan. Ibu dua anak itu dinyatakan sebagai istri yang durhaka dan telah mengkhianati suami.
ADVERTISEMENT
Baim Wong hadiri lanjutan sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Keputusan majelis hakim tersebut membuat Paula Verhoeven hanya mendapatkan nafkah mut'ah sebesar Rp 1 miliar. Baim Wong tidak mempermasalahkan jumlah tersebut.
Majelis hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak diberikan kepada Baim dan Paula, dengan aturan bergiliran setiap dua minggu sekali.