Paula Verhoeven Sempat Minta Nafkah Mut'ah Sebesar Rp 3 Miliar

17 April 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Artis Paula Verhouven usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi bercerai. Dalam proses persidangan cerainya, Paula sempat mengajukan gugatan rekonvensi.
ADVERTISEMENT
Dalam gugatan tersebut, Paula sempat memberikan beberapa bantahan terkait tudingan Baim. Selain itu, Paula Verhoeven juga mengajukan sejumlah tuntutan kepada Baim.
Ibu dua anak itu menuntut sejumlah nafkah kepada Baim, di antaranya nafkah Iddah, Madya, dan Mut'ah.
"Dia menuntut nafkah Madya, jadi karena selama berpisah sampai 8 bulan dia menuntut tiap bulannya Rp 100 juta berarti total Rp 800 juta," tutur Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, di kantornya Rabu (16/4).
Paula Verhoeven usai jalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Paula juga menuntut nafkah Iddah dan Mut'ah. Nafkah Iddah totalnya Rp 600 Juta sementara nafkah Mut'ah mencapai Rp 3 Miliar.
"Selaku istri yang diceraikan berupa uang sebesar Rp 3 Miliar. Kemudian menuntut Iddah 3 bulan, dia menuntut Rp 200 juta per bulan berarti totalnya Rp 600 juta," katanya.
ADVERTISEMENT
Paula juga meminta nafkah buat kedua buah hatinya, apabila dia mendapatkan hak asuh anak.
"Dia menuntut nafkah anak, jadi 2 orang anaknya 80 juta setiap bulan. Selain itu nafkah-nafkah seperti biaya pendidikan dan biaya sehari-hari," tukasnya.
Artis Baim Wong usai menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu, (23/10/2024). Foto: Agus Apriyanto
Kendati demikian, dalam putusannya majelis hakim menilai bahwa Paula terbukti berselingkuh. Hal ini membuat Paula tak berhak mendapat nafkah Madya maupun nafkah Iddah.
Mengenai hak asuh anak juga diberikan kepada kedua belah pihak. Sehingga pemberian nafkah anak tak diatur dalam putusan tersebut.
Paula hanya berhak menerima nafkah Mut'ah. Atas segala pertimbangan, majelis hakim menetapkan besaran nafkah Mut'ah sebesar Rp 1 miliar.