Pelapor Berharap Gisel Tak Ditahan karena Bersikap Kooperatif

8 Januari 2021 7:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Gisel Anastasia seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (17/11). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Artis Gisella Anastasia atau Gisel telah menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video porno yang menjeratnya. Selain itu, Gisel menyadari bahwa apa yang dia lakukan bukanlah tindakan yang terpuji.
ADVERTISEMENT
Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur. Ia akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta,hari ini Jumat (8/1).
Selain menyampaikan permintaan maaf, Gisel mengaku akan terus menghormati proses hukum yang berjalan.
Gisel Foto: Munady Widjaja
Pengacara Pitra Romadoni, yang memolisikan sejumlah akun media sosial yang diduga menjadi pelaku penyebaran video syur Gisel, berharap perempuan 30 tahun itu tidak ditahan.
“Terkait kasus hukumnya, ya, karena memang yang bersangkutan sangat kooperatif dan mengakui perbuatannya, saya minta kepada rekan-rekan penyidik agar kiranya yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan,” kata Pitra kepada kumparan, Kamis (7/1).
Menurut Pitra, permintaan maaf yang telah disampaikan Gisel bisa dijadikan pertimbangan oleh penyidik terkait penanganan kasus video porno.
ADVERTISEMENT
“Alangkah baiknya dipertimbangkan oleh penyidik, permintaan maaf ke penyidik, rasa penyesalan tersebut, dan sikap kooperatifnya,” ucap Pitra.
Advokat Pitra Romadoni Nasution (tengah) resmi melaporkan penyebar video asusila mirip artis Gisella Anastasia melalui media sosial ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (8/11). Foto: Devi Nindy/ANTARA
Pitra mengapresiasi langkah Gisel yang menyampaikan permintaan maaf terkait kasus video porno. Ia berharap masyarakat bisa memaafkan mantan istri Gading Marten tersebut.
“Alangkah baiknya kita harus memaafkan orang yang sudah mengakui perbuatannya dan mengaku salah,” tutup Pitra.
Michael Yukinobu Defretes mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, (4/1/2021). Foto: Ronny
Selain Gisel, pemeran pria berinisial MYD atau Michael Yukinobu de Fretes juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur.
Pria yang akrab disapa Nobu itu sudah diperiksa pada Senin (4/1). Ia menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai tersangka.
Sebelumnya, kepada polisi, Gisel mengaku bahwa ia dan Nobu membuat video tersebut di sebuah hotel di kota Medan. Hubungan seks itu terjadi pada tahun 2017, saat Gisel masih berstatus sebagai istri Gading Marten.
ADVERTISEMENT