Pemain Sinetron Anak Langit, Farhan Petterson, Jadi Tersangka Kasus Narkoba

20 Februari 2020 17:36 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhan Petterson. Foto: Instagram / @farhanpetterson
zoom-in-whitePerbesar
Farhan Petterson. Foto: Instagram / @farhanpetterson
ADVERTISEMENT
Pemain sinetron Anak Langit, Aulia Farhan alias Farhan Petterson, ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Kamis (20/2) pukul 02.00 WIB. Penangkapan dilakukan di lobi Hotel Amaris, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain Farhan, polisi juga menangkap rekan pemain sinetron Misteri Gunung Merapi itu berinisial G. Saat melakukan penangkapkan, polisi menemukan barang bukti berupa sabu.
Setelah ditangkap, Farhan menjalani pemeriksaan intensif di Dirnarkoba Polda Metro Jaya. Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Kita tetapkan dia sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/2).
Farhan Petterson. Foto: Instagram / @farhanpetterson
Kendati demikian, Yusri belum mengungkapkan pasal yang dikenakan kepada Farhan Petterson.
Ketika menangkap Farhan, polisi juga mengamankan sebuah alat isap sabu berupa bong dan 3 unit handphone. Dari hasil pemeriksaan urine, Farhan positif menggunakan sabu.
"Positif dua-duanya. Positif sabu," ucap Yunus.
Pemain sineteron Anak Langit, Farhan Aulia alias Farhan Petterson. Foto: Instagram @farhanpetterson
Yunus mengatakan, Farhan Petterson dan rekannya sudah 6 bulan mengonsumsi sabu. Hal itu berdasarkan pengakuan keduanya.
ADVERTISEMENT
"Pengakuan awal ini sekitar 6 bulan ya, pengakuan awal, tapi masih kita dalami dulu, kita periksa lebih mendalam kepada yang bersangkutan," tutup Yusri.