Pemeran Zahra Diganti, Ernest Prakasa: Menurut Gue Masih Bermasalah

4 Juni 2021 19:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ernest Prakasa. Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ernest Prakasa. Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ernest Prakasa memberikan tanggapan mengenai pemeran Zahra dalam sinetron Suara Hati istri yang telah diganti. Menurut dia, hal ini tidak akan menyelesaikan masalah.
ADVERTISEMENT
“Apakah diganti pemeran menyelesaikan masalah? Sebenarnya enggak teman-teman. Gue cerita mengapa sinetron ini menurut gue masih bermasalah,” kata Ernest dalam akun Instagramnya, Jumat (4/6).

Bicara soal Sinetron Suara Hati Istri, Ernest Prakasa Singgung Efek Menikah di Usia Terlalu Muda

Ernest Prakasa. Foto: Munady Widjaja
Ernest Prakasa awalnya menjelaskan mengenai batas usia minimal seseorang menikah. Dalam Undang-undang Perkawinan yang lama, yakni UU Nomor 1 Tahun 1974, seorang wanita diperbolehkan menikah pada usia 16 tahun dan untuk pria 19 tahun.
“Dari 1974 sampai sekarang kita sudah banyak belajar bahwa usia pernikahan yang terlalu dini itu banyak hal negatif di baliknya,” ucap Ernest.
Sutradara berusia 39 tahun ini mengatakan efek negatif tersebut seperti tidak bisa mengejar cita-cita dan berdampak pada kesehatan mental.
ADVERTISEMENT
“Si anak masa depannya jadi terputus, jadi enggak bisa ngapa-ngapain, tidak bisa mengejar cita-citanya yang kelak berdampak pada kesehatan mental juga, dan juga faktor fisik untuk melahirkan, mengandung di usia muda,” tuturnya.
Komika Ernest Prakasa di kawasan Senayan City. Foto: Aria Pradana
Batas minimal seorang wanita diperbolehkan untuk menikah diubah dalam Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Dalam UU Perkawinan yang baru pria dan wanita diizinkan untuk menikah apabila sudah berusia 19 tahun.
Berkaca dari hal itu, Ernest mengatakan, ada tanggung jawab untuk mengedukasi bahwa pernikahan yang terlalu muda itu berbahaya dan lebih banyak negatifnya.
“Untuk si perempuan yang bisa saja di dalam lingkungan yang mungkin tidak akan seideal kalau dia menikah di usia yang lebih matang,” ujar Ernest.
Sinetron Suara Hati Istri yang menjadi perbincangan. Foto: Youtube/Indosiar
Jika dikaitkan dengan sinetron Suara Hati Istri, Ernest mengatakan, Zahra digambarkan sebagai istri ketiga. Sosok Zahra masih duduk di bangku SMA.
ADVERTISEMENT
Memang, kata Ernest, tidak ada penyebutan usia dalam sinetron tersebut. “Tapi, dia masih SMA. Ada, sih, anak SMA yang ngulang-ngulang terus sampai 19, 20 tahun, kalau mau dicari-cari, mah, ada,” kata sutradara film Imperfect ini.
Menurut Ernest, lain cerita apabila konflik yang dimunculkan terletak pada anak SMA yang tidak merasa bahagia usai dinikahkan.
“Kita jadi belajar, ‘Oh, makanya kalau nikah jangan terlalu muda.’ Itu beda cerita. (Kalau) ini kayak diromantisasi, keluarganya senang, jadi kayak gimana, ya,” ucap Ernest.

Kepedulian Tentang Bahaya Menikah di Usia Terlalu Muda

Ernest mengatakan tujuannya mengkritisi Suara Hati Istri – Zahra bukan bermaksud supaya sinetron tersebut berhenti ditayangkan. Justru, ia menyatakan, momentum ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyebarkan kepedulian mengenai bahaya menikah di usia yang terlalu muda.
ADVERTISEMENT
“Usia 19 tahun minimal untuk menikah. Jadi kalau ada penggambaran yang di bawah itu, apalagi penggambarannya diromantisasi, ya, teman-teman nilai sendirilah kira-kira itu lebih banyak manfaatnya apa mudaratnya?” kata Ernest.
Karakter Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri awalnya diperankan oleh Lea Ciarachel. Sinetron tersebut menjadi sorotan karena Lea berusia 15 tahun. Kini sosok Zahra diperankan oleh Hanna Kirana.