Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Penampilan Pierre Gruno Pakai Baju Orange: Tersenyum dan Acungkan Jempol
14 Juli 2023 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktor senior Pierre Gruno resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Tindak kekerasan itu diduga dilakukan Pierre terhadap seorang pria berinisial GDS di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain menetapkan Pierre sebagai tersangka, polisi juga langsung menahannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mengacu pada Pasal 351 KUHP, yang bersangkutan kita tahan sejak hari ini sampai 20 hari ke depan," ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy dalam gelar perkara di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7).
Saat dihadirkan dalam gelar perkara, Pierre terlihat sudah mengenakan baju tahanan. Aktor berusia 64 tahun itu enggan bicara banyak saat disinggung mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukannya.
Pierre hanya tersenyum sambil mengacungkan kedua ibu jarinya ke arah wartawan. Selanjutnya, polisi langsung menggiring pemain film Me vs Mami itu ke dalam ruang tahanan.
Polisi sebelumnya menerima laporan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Pierre Gruno kepada GDS di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (30/6).
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima pada 1 Juli dan terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya disebutkan bahwa penganiayaan yang dilakukan Pierre bermula dari adanya perselisihan yang terjadi antara kedua pihak.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah.