Penampilan Terkini Vadel Badjideh di Tahanan: Sudah Botak

19 Februari 2025 9:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
zoom-in-whitePerbesar
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Agus Apriyanto
ADVERTISEMENT
Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur dan atau aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Vadel juga telah menjalani penahanan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari lalu. Sejak saat itu kedua kakak Vadel, Martin dan Bintang, selalu rutin untuk menjenguk Vadel di penjara.
Bintang mengatakan kini Vadel memiliki penampilan baru. Rambut keritingnya sudah dipangkas habis.
"Kondisinya sudah botak dia. Aku bilang, ya sudah, kalau botak kan nanti numbuh lagi, tenang saja," ungkap Bintang Badjideh di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (18/2).
Menurut Bintang, Vadel mengaku sudah botak sejak hari pertama ia dijebloskan ke dalam penjara. Keduanya pun sempat kaget dengan penampilan sang adik.
"Lebih fresh, ya. Kelihatan, sih, perbedaannya dan lebih calm juga dia," kata Bintang.
Vadel Badjideh ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
"Tanggal 14 pagi sudah dibotakin. Ya, lebih bulat, sih, mukanya," timpal Martin Badjideh tertawa.
ADVERTISEMENT
Lantas, apakah Vadel kini sudah bisa beradaptasi dengan lingkungan barunya di penjara?
"Iya, sudah menyesuaikan, sudah ada temen di sana, baik-baik semua. satu sel ada 6 orang," tandas Bintang.

Kilas Balik Kasus Vadel Badjideh

Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan, Citra Ayu Civilia, membeberkan kronologi di balik penetapan tersangka dan penahanan Vadel Badjideh. Vadel ditahan terkait dugaan persetubuhan dan aborsi yang diadukan oleh Nikita Mirzani.
Awalnya, pada Januari 2024, Nikita mengungkapkan bahwa putrinya menjalin hubungan dengan Vadel.
"Adapun kronologis kejadiannya itu pada bulan Januari 2024. Pelapor yang bernama NM (Nikita Mirzani) yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM (Laura Meizani), berpacaran dengan terlapor VAB (Vadel Alfajar Badjideh)," ujar Citra dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2).
ADVERTISEMENT
Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Saat menjalin hubungan dengan Laura, Vadel mencoba meyakinkan Laura agar bersedia berhubungan badan dengannya. Sebagai gantinya, Vadel Badjideh menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya tersebut.
"Selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban. Sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ucap Citra.
Akibat hubungan tersebut Laura diduga mengandung anak dari Vadel. Namun karena Vadel tak menerima kehamilan tersebut, ia meminta agar Laura mau menggugurkan kandungannya.
"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB. Karena perbuatan VAB tersebut tidak mau diketahui oleh keluarganya," ungkap Citra.
ADVERTISEMENT