Pengacara Bantah Arya Satria Tak Hadir di Pemakaman karena Ditahan

10 Februari 2020 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karen (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2).
 Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karen (kiri) menghadiri prosesi pemakaman anaknya, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rumah tangga Karen Pooroe atau yang akrab disapa Karen Idol dan Arya Satria Claproth, kini tengah dirundung duka. Buah hati mereka, Zefania Carina, meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 6 apartemen yang dihuni Arya pada Jumat (7/2) malam lalu.
ADVERTISEMENT
Zefania kemudian dimakamkan pada 9 Februari lalu di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan. Namun, pada pemakaman, tak nampak sosok Arya disana.
Menurut kuasa hukum Arya Satria, Andreas Nahot Silitonga, Arya memang sengaja tak hadir di prosesi tersebut. Kata Nahot, langkah tersebut diambil untuk menghindari konflik dengan pihak keluarga Karen.
“Alasannya ya memang untuk menjaga kondisi juga, situasinya ya memang sangat, tensinya sangat tinggi sekali, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan lah,” ucap Nahot, ketika ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (10/2).
Arya Satria Claproth Suami Karen Pooroe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/12). Foto: Giovanni/kumparan
Menurut Nahot, selain menghindari hal yang tidak diinginkan, ada pula pernyataan larangan hadir dari keluarga Karen. Hal ini katanya yang kian menguatkan Arya untuk tak menghadiri prosesi pemakaman itu.
ADVERTISEMENT
“Memang menghindari hal yang tidak diinginkan lah, ada pernyataan dari keluarga untuk tidak datang. Dari keluarga Karen,” jelasnya.
Terdapat kabar pula alasan Arya tak hadir lantaran telah ditahan. Nahot akhirnya membantah anggapan tersebut.
“Enggak dia tidak dilakukan penahanan. Terhadap Arya tidak dilakukan penahanan,” tukasnya.
Makam anak Karen Idol, Zefania Carina, di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Minggu (9/2). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Nahot kemudian menyayangkan pernyataan pihak keluarga Karen yang menilai ada kejanggalan dari kematian Zefania. Menurut Nahot, pendapat bersifat spekulasi semacam itu harusnya bisa ditahan dalam kondisi berduka seperti ini.
“Kalau dari pihak kami, kami mengupayakan tidak menyimpulkan apapun juga. Karena nanti kesimpulan itu akan ada di pihak penyidikkan,” pungkasnya.
Zefania Carina, anak Karen Idol meninggal dunia setelah jatuh dari lantai 6 apartemen tempat ia tinggal bersama ayahnya, Arya Satria Claproth.
ADVERTISEMENT
Ketika peristiwa terjadi, tidak diketahui secara pasti apakah Zefania sedang di rumah seorang diri atau tidak. Wemmy, pengacara Karen yang lain, sempat menyatakan bahwa Arya tidak ada di lokasi kejadian ketika putrinya jatuh. Sebab, Arya sedang bekerja.
Wemmy menyampaikan hal itu berdasarkan keterangan yang ia peroleh dari pihak kepolisian. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus meninggalnya anak Karen.