Pengacara Berharap Kesaksian Chandrika Chika dapat Meringankan Putra Siregar

8 Juli 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Chandrika Chika dan Nabila jadi saksi sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino, PN Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). Foto: Giovanni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Chandrika Chika dan Nabila jadi saksi sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino, PN Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). Foto: Giovanni/kumparan
ADVERTISEMENT
Chandrika Chika akhirnya menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/7).
ADVERTISEMENT
Dalam kesaksiannya, Chika mengatakan bahwa ia sempat menangis kala bertemu dengan Nabila, temannya yang sudah lama tak berjumpa. Rupanya tangisan Chika disalahartikan oleh Rico yang langsung menghampiri meja Nabila dan Nur Alamsyah.
"Keributan (kejadian setelah Chika dan Nabila menangis), tiba-tiba ada yang datang, terus nonjok. Rico (yang datang dan menonjok). Enggak ada (omongan sama sekali)," ujar Chika dalam persidangan.
"(Rico mukul) teman aku, Alam (Nur Alamsyah). Penglihatan aku (Rico mukul Alam) bagian kiri," tambahnya.
Chandrika Chika dan Nabila jadi saksi sidang lanjutan kasus pengeroyokan yang menjerat Putra Siregar dan Rico Valentino, PN Jakarta Selatan, Kamis (7/7/2022). Foto: Giovanni/kumparan
Tak hanya itu, Chika juga sempat mengatakan bahwa Putra Siregar hanya berupaya melerai keributan yang terjadi kala itu.
"Saat keributan, dia (Putra Siregar) datang ke tengah-tengah, memisahkan yang lain. Aku lihat enggak mukul, soalnya aku mundur. Kelihatan mendorong, aku masih melihat. Cuma mendorong untuk memisahkan," ungkap Chika.
ADVERTISEMENT

Kata Kuasa Hukum Putra Siregar soal Kesaksian Chandrika Chika

Usai persidangan, kuasa hukum Putra Siregar dan Rico Valentino, Nur Wafiq Warodat, mengatakan bahwa pihaknya berharap kesaksian Chika dalam persidangan tersebut dapat membantu meringankan hukuman Putra.
"Kami berharap, karena kenyataannya PS tidak memukul. Memang nanti PS akan memberikan keterangan bahwa ada gerakan tangan dia yang ditujukan kepada seseorang yang dia tidak kenal waktu itu," ungkap Nur Wafiq, Kamis Sore.
Selebgram sekaligus pemilik gerai PS Store, Putra Siregar dan Artis Rico Valentino saat dihadirkan terkait kasus penganiayaan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). Foto: Ronny
Nur Wafiq menjelaskan bahwa saat itu Putra memang terlihat seperti menggerakkan tangan ke arah seseorang. Tapi ia tak berniat untuk memukul.
"Bukan untuk memukul tapi lambaian jari, buat apa? Karena menurut dia, orang itu agak provokatif omongannya. Enggak kenal, berarti orang itu siapa? Dia enggak tahu. Terdakwa belum pernah melihat cctv, jadi nanti ketahuan seseorang yang ditolak dengan jarinya pada saat itu yang sebenarnya melerai tapi dianggap memukul," bebernya.
ADVERTISEMENT
Nur juga sempat kembali menyinggung soal hasil visum Nur Alamsyah sebagai korban yang disebutnya tak sesuai dengan posisi Putra Siregar yang dituding ikut memukulinya.
"Sama sekali tidak cocok dengan hasil visum korban, yang terlihat bengkak di sudut bibir sebelah kanan. Posisi Putra Siregar itu dengan korban adalah sebelah kiri, mana mungkin tolakan jari bisa mengenai bibir sebelah kanan," pungkasnya.
Mengilas baik, ketika diperiksa polisi, Chandrika Chika menuturkan Nur Alamsyah dan Rico Valentino dan Putra Siregar sudah ada di dalam kafe sebelum ia tiba.
Selebgram Chandrika Chika saat memenuhi pangilan terkait kasus penganiayaan di Polres Jakarta Selatan, Kamis, (21/4/2022). Foto: Dok. Agus Apriyanto
Saat tiba di kafe, Chandrika Chika langsung bertemu dengan salah satu teman perempuannya, yakni Nabila. Entah apa yang diperbincangkan keduanya, namun Chika mengaku sempat menangis sambil berpelukan.
ADVERTISEMENT
Rico, yang salah paham, mendatangi meja tersebut hingga terjadi dugaan pengeroyokan itu. Putra, selaku teman, kabarnya hanya ikut membantu untuk melerai Rico.
Insiden tersebut terjadi pada 2 Maret 2022. Akibat itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Sebagai tersangka, keduanya dikenakan Pasal 170 KUHP dan terancam hukuman lima tahun penjara.