Pengacara: Cynthiara Alona Tidak Tahu soal Praktik Prostitusi di Hotelnya

Kuasa hukum Cynthiara Alona, Apolos Djara Bonga, menyebut kliennya tidak mengetahui mengenai praktik prostitusi yang terjadi di hotel miliknya.
Pernyataan Apolos tersebut membantah keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian. Menurut Apolos, pihak pengelola yang mengetahui aktivitas di hotel.
“(Cynthiara Alona) tidak tahu ada hal-hal seperti itu,” kata Apolos di Polda Metro Jaya, Senin (22/3).
Meskipun berstatus sebagai pemilik hotel, Apolos mengatakan Cynthiara Alona tidak otomatis terlibat dalam kasus tersebut. Ia membandingkannya dengan kejahatan yang terjadi di kafe.
“Kalau misal suatu tempat apa, kafe, transaksi kejahatan di situ, kan belum tentu salah yang punya kafe, toh,” ucap Apolos.
Kendati demikian, Apolos mengaku belum bisa bicara banyak mengenai kasus yang menjerat Cynthiara. Sebab, menurut dia, polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut.
“Kita belum bisa menganalisa lebih jauh, karena pemeriksaan tambahan pasti ada,” tutur Apolos.
Saat ini, Apolos mengungkapkan pihak kuasa hukum memperhatikan kondisi psikis Cynthiara. Menurut dia, kondisi psikis perempuan 35 tahun itu tentu terganggu karena persoalan hukum yang harus dihadapinya.
“Orang merasa enggak bersalah, pasti depresi,” tutup Apolos.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Cynthiara mengetahui praktik prostitusi yang terjadi hotelnya.
“(Dia) bahkan menyediakan. Dia mengharapkan kamar (di hotel) tidak sampai kosong,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3).
Menurut Yusri, Cynthiara melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi. Usahanya terganggu lantaran pandemi COVID-19.
“Situasi COVID-19 punya hotel kosong. Dia menggunakan satu cara, tapi hal yang salah, dengan menyediakan prostitusi online di tempatnya,” ucap Yusri.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut. Selain Cynthiara, dua tersangka lainnya adalah seorang muncikari berinisial DA dan AA yang merupakan pengelola hotel.
Berdasarkan pengakuan dari muncikari, Yusri mengatakan praktik prostitusi online di hotel milik Cynthiara baru terjadi selama tiga bulan.
